HUKUM
Berbagai Pihak Mendukung Pengusutan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Denda IMB, Hibah, dan CSR di Kota Bandung oleh Kejati Jabar
BANDUNG, Jarrakpos.com- Proses Hukum Taman Pramuka masih terus bergulir, Manggala Garuda Putih sebagai pelapor resmi akan adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Denda IMB Hotel, Hibah dan CSR dipastikan masih berproses di kejati jabar. Hal ini diungkapkan lanngsung Agus Satria selaku Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih kepada wartawan (25/10/2021)
“Alhamdulillah disaat kami mempertanyakan laporan kami beberapa pekan yang lalu ke pihak kejati jabar dengan hasil keterangan dari Kasi Penum sudah di telaah” ucap agus
Lanjut agus, pihaknya bertekad akan terus mengawal laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana denda IMB Hotel, Hibah dan CSR, setelah di telaahnya laporan oleh pihak Kejati Jabar sebagai wujud keseriusan Kejaksaan dalam penanganan setiap laporan masyarakat .
“Manggala Garuda Putih serta masyarakat kota bandung berharap setiap pelaku tindak pidana korupsi di tindak dengan tegas sesuai perundang undangan yanga berlaku di negeri tercinta ini,” tegas Agus Satria.
Hal senada juga disampaikan Moch Dadang selaku Ketua MGP kota bandung yang juga menyampaikan akan terus mengawal proses hukum yang dilakukan Kejati Jabar dan sangat berharap akan dilanjut ketingkat penyidikan dan penetapan status tersangka agar opini positif tercipta di masyarakat kota bandung terhadap keseriusan penanganan oleh Aparat Penegak Hukum.
Dadang sangat meyakini bila hal tersebut telah dilakukan oleh pihak kejaksaan dengan profesional, maka masyarakat akan tetap mempercayai bahwa kejaksaan sebagai salah satu Garda terdepan dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan bagi para pelaku korupsi dan Manggala Garuda Putih bersama masyarakat akan selalu mendukung sepenuhnya kinerja kejaksaan yang ada di KEJATI JABAR ( Red )
You must be logged in to post a comment Login