NEWS
Peluang Dan Strategi Pembangunan Infrastruktur Nasional Ditengah Pandemi Dengan Skema KPBU
JAKARTA.Jarrakpos.com. Pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia memiliki dampak yang cukup luar biasa terhadap sendi-sendi kehidupan baik sosial, budaya dan tentu saja perekonomian masyarakat.
Pemerintah telah berupaya melakukan berbagai upaya dalam memerangi wabah nasional ini guna melindungi kesehatan rakyat, namun disisi lain dampak terhadap perekonomian juga menjadi bagian penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Kamis 29 Oktober 2021.
Melansir dari website Www.astekindo.or.id,
Alokasi anggaran Pemerintah banyak tersedot guna menfokuskan penanganan pandemi covid-19 tersebut.
Berbagai proyek infrastruktur mengalami refocusing anggaran untuk dialihkan pada pada penanganan dampak pandemi covid-19.
Perlambatan pembangunan infrastruktur Nasional tersebut mengakibatkan daya saing infrastruktur nasional megalami penurunan setelah tahun-tahun sebelumnya mengalami trend positif yang terus meningkat setiap tahunnya.
Selain itu, Pemerintah memiliki kewajiban dalam menyediakan layanan kebutuhan dasar bagi rakyatnya salah satunya adalah pembangunan infrastruktur yang akan menjadi faktor perdorong pertumbuhan sektor lainnya, namun keterbatasan anggaran menjadi faktor penghambat bagi Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur tersebut.
Potensi pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat tinggi sesuai dengan prioritas pembangunan strategi nasional yang telah dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan mengurangi disparitas pembangunan antara wilayah barat dan timur serta meningkatkan aksesibilitas bagi produk-produk unggulan dari seluruh penjuru wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Strategi pembangunan infrastruktur perlu di lakukan melalui pelibatan dan partisipasi dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Skema pembiayaan seperti ini bukanlah skema baru, namun telah ada payung hukum peraturan perudang-undangan yang ditetapkan sebagai landasan bagi Pemerintah dalam melaksanakannya.
Kondisi saat ini dapat dijadikan momentum bagi Pemerintah untuk menggalakkan skema pembiayaan melalui KPBU ini sebagai upaya akselerasi pembangunan infrastruktur nasionnal.
Melalui skema pembiayaan KPBU ini pemerintah dapat lebih mengefisiensikan penggunaan anggaran yang terbatas guna membiayai yang lebih prioritas.
KADIN Indonesia, bekerjasama dengan DPP GATAKI dan DPP ASTEKINDO serta didukung oleh PT. Waskita Karya, melihat isu ini sebagai sebuah tema yang perlu diangkat dalam diskusi di ruang publik guna menambah wawasan bagi masyarakat terhadap pemahaman Pembangunan Infrastruktur Nasional melalui Skema Pembiayaan KPBU dan diharapkan melalui diskusi ini dapat dijadikan sebagai partisipasi dalam mendorong penyelenggaraan KPBU, sebagai salah satu opsi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hadir dalam kegiatan Webinar Nasional ini Gubernur Provinsi Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, SH, MIP dalam memberikan wawasan terhadap kesiapan daerah dalam pelaksanaan KPBU dalam menyediaan infrastruktur di wilayahnya Ir. Insannul Kamil, M.Eng, Ph.D., IPM, ASEAN Eng. Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang PUPR dan Infrastruktur yang juga selaku Wakil Rektor III Universitas Andalas memberikan sambutan sebagai pengantar diskusi.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa KADIN Indonesia yang Inklusif dan Kolaboratif menempatkan diri sebagai mitra dari Pemerintah senantiasa akan berupaya untuk berpartisipasi dalam berbagai program pemerintah guna mewujudkan Indonesia Maju.
Webinar Nasional tentang Peluang dan Strategi Pembangunan Infrastruktur Nasional di Tengah Pandemi dengan Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diselenggarakan pada hari Jumat, 29 Oktober 2021 secara daring (online) ini menampilkan 3 pembicara utama yang terdiri dari Ir. Desiderius Viby Indrayana, ST, MM, MT, IPM, Ketua Komite Tetap Bidang PUPR dan Infrastruktur KADIN Indonesia dan juga selaku Ketua Umum DPP GATAKI, Dr. Finsensius Mendrofa, SH, MH, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang PUPR dan Infrastruktur dan juga selaku Pakar Hukum Konstruksi dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dan Subkhan, ST, M.PSDA, IPM, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang PUPR dan Infrastruktur serta Senior Vice President QHSE & System PT Wskita Karya (Persero) Tbk.
Selanjutnya, Penanggap Materi adalah Dr. Ir. Putut Marhayudi, M.Sc., IPU, ASEAN Eng. Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Ir. Iman Purwoto, ST, MT, IPM Ketua Umum DPP ASTEKINDO yang juga merupakan Wakil Ketua Komite Tetap Bidang PUPR dan Infrastruktur KADIN Indonesia serta Dailani Firdaus, Senior Expert dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sementara itu Webinar kali ini dipandu oleh Moderator yang merupakan Presenter TV yang terkenal Brigitta Manohara.
Beberapa point penting menjadi topik dalam pembahasan KPBU sebagai salah satu opsi pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional diantaranya adalah perlunya dukungan dan jaminan dari pemerintah terhadap penyelenggaraan kegiatan proyek KPBU tersebut dan meluruskan beberapa persepsi yang salah dimasyarakat terkait KPBU diantaranya adalah KPBU bukanlah Privatisasi palayanan publik dan bukan pengalihan tanggunng jawab dari pemerintah kepada pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur.
Pemerintah perlu mengkaji proyek-proyek infrastruktur yang memiliki kelayakan secara ekonomi untuk diserahkan kepada pihak swasta atau memberikan beberapa fasilitas-fasilitas dari pemerintah pada proyek-proyek yang memiliki tingkat kelayakan ekonomi rendah sehingga dapat menarik minat dari pihak swasta dalam berpartisipasi pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Editor : Deni Supriatna
Sumber : Astekindo.or.id
You must be logged in to post a comment Login