Connect with us

    DAERAH

    Polres Labuhanbatu Musnahkan Puluhan Kg Barbut Narkoba

    Published

    on

    Labuhanbatu – jarrakpos – Kapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara, AKBP Deni Kurniawan SIK MH kembali menegaskan, narkoba musuh kita bersama. Siapapun pelanggarnya, bisa terkena jeratan hukum.

    Pernyataan Kapolres ini, disampaikannya kepada wartawan, seusai dirinya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tiga kabupaten menggelar acara pemusnahan barangbukti narkotika jenis ganja, sbu dan pil ekstasi di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (4/11/2021) pagi.

    Barangbukti yang dimusnahkan itu, berupa narkotika jenis ganja seberat 23 kilogram lebih, sabu 97,2 gram dan pil ekstasi 200 butir. Sementara tersabgkanya empat orang, satu diantaranya berjenis kelamin wanita.
    Dalam kesempatan ini, Deni menjelaskan, pihaknya selain memusnahkan barangbukti narkotika, dalam ungkap kasus selama selama September 2021, dia juga melakukan pelepasan 6 (enam) orang residen, untuk menjalani rehabilitasi di Panti Rehab  Insyaf Medan.

    Adapun barang yang dimusnahkan, diantaranya dari tersangka Su alias Adi (38 tahun), warga Jalan Baru Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Barang bukti yang dimusnahkan, berupa 24 bungkus besar ganja, seberat 23.106,32 gram dan 4 bungkus ganja seberat 49,4 gram.

    Advertisement

    Kemudian, dari tersangka EPH (41 tahun), warga Jalan.Siringo-ringo,  Gg.Cenpaka, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan yaitu : 2 (dua)  bungkus plastik klip berisi 200 pil ectasy warna biru seberat 60,3 gram.

    Selanjutnya, tersangka F alias Rudi (33 tahun), warga Jalan Protokol, Kelurahan Kampung Pajak, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Labuhanbatu Utara. Dan tersangka  IKS alias Indah (26 tahun) warga Jalan Kiyai Haji Ahmad Dahlan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kedua tersangka, yakni 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu seberat 97,2 gram.

    Selain Kapolres, turut menghadiri pemusnahan barang bukti jenis narkoba ini, diantaranya Bupati Labuhanbatu diwakili Sekretaris Daerahb Ir M Yusuf Siagian MMA, serta dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya dan puluhan wartawan unit Polres Labuhanbatu.

    Juga terlihat hadir, Kasat Res Narkoba, AKP Martualesi Renggana Sitepu dan Kasubag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Murni Rambe SH.

    Advertisement

    Pemusnahan diawali dengan pengecekan barang bukti, dilakukan tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara. Cara pemusnahannya, diantaranya ada yang melalui pemblinderan dan petebusan diair mendidih. Serta ada pula yang dilakukan dengan cara membakar.