Connect with us

    NEWS

    Mantan Menteri Pertanian Diamankan, KPK Periksa Tambang Perusahaan Lima Ribu Hektare Di Konawe

    Published

    on

    Jakarta – Mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 18 November 2021. Amran diperiksa terkait dengan kasus yang menjerat bekas Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

    Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksan mantan menteri Pertanian sekaligus bos Tiran Group, Andi Amran Sulaiman.

    Pendalaman itu dilakukan KPK melalui pemeriksaan Amran sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada 2007-2014.

    Penyidik KPK mendalami soal kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara ke Amran Sulaiman. Amran diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia yang bergerak di bidang tambang nikel.

    Advertisement

    “Dalam pemeriksaan hari ini terhadap saksi Amran Sulaiman, tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).

    Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka. Aswad dalam rentang 2007-2014 diduga melakukan tindakan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga merugikan keuangan negara yang ditaksir Rp2,7 triliun.

    Amran Sulaiman melalui perusahaannya, PT Tiran Mineral mengelola tambang di Konawe Utara.

    Perusahaan tambang yang berjarak sekitar 30 km dari lokasi smelter ini sudah beroperasi sejak 5 tahun lalu.

    Advertisement

    PT Tiran Mineral diperkirakan bisa beroperasi selama 40 Tahun. Kawasan Industri PT Tiran Mineral seluas 5.199 Hektare.

    Bangun Smelter

    Perusahaan Tiran Group menggandeng perusahaan China, Tonghua Jianxin Technology Co Ltd, untuk membangun smelter nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

    Smelter nikel ini akan menelan investasi senilai Rp4,9 triliun.

    Advertisement

    “Sebagai tahap pertama, Tiran Group telah menandatangani kontrak pembangunan satu dari empat line smelter senilai Rp1,8 triliun antara PT Andi Nurhadi Mandiri (ANDM) dengan Tonghua Jianxin Technology Co Ltd,” kata Direktur Utama Tiran Group, Sattar Taba usai penandatanganan kerjasama tersebut di Andi Amran Sulaiman Building, Makassar, Jumat (2/7/2021).

    Pembangunan line pertama smelter ini akan mencangkup pembangunan sarana dan prasarana pendukung seperti water treatment, perkantoran dan pemondokan, gardu induk, serta fasilitas pendukung lainnya.

    Nantinya, empat line smelter tersebut akan menduduki lahan sekitar 50 Ha.

    Untuk dukungan listrik, PT Tiran juga telah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) dengan PLN

    Advertisement

    Nantinya, PLN akan membangun transmisi untuk pasokan listrik sebesar 50 MW ke PT Tiran Mineral dengan biaya sambungan sekitar Rp26 miliar.

    Untuk sambungan ini PT PLN harus menginvestasikan anggaran sebesar Rp798 miliar.

    “Menurut hitungan kami, PT PLN sudah merencanakan dalam RPJUTL untuk melakukan investasi dalam rangka mendukung industri smelter senilai Rp86 triliun,” jelas Sattar Taba.

    Menurut Sattar, masa depan smelter tersebut sangat cerah. Bijih nikel (ore) untuk smelter tersebut didukung oleh perusahaan tambang sendiri di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Advertisement

    Nantinya, PT Tiran Mineral, sebagai pengelola kawasan akan mengundang para investor smelter nikel.

    “Potensi investor smelter yang akan datang tentu besar dengan kawasan yang cukup luas tersebut. Saat ini seorang pengusaha besar di negeri ini sudah menyatakan niat nyata untuk membangun smelter nikel sebanyak 8 line,” katanya.

     

     

    Advertisement

     

     

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : Kurnia

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]