Connect with us

    DAERAH

    Tanggal 17 Desember, Tapsel Dan Paluta Akan Menggelar Penyekatan

    Published

    on

     

    Tanggal 17 Desember, Tapsel Dan Paluta Akan Menggelar Penyekatan
    Tapsel, (JarrakPos) – Terhitung sejak tanggal 17 Desember 2021 nanti, Pemkab Tapsel (Tapanuli Selatan) dan Kab. Paluta (Padanglawas Utara) akan melakukan penyekatan jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna antisipasi lonjakan covid-19.

    Penyakatan tersebut dilaksanakan dengan mendirikan Pos Cek Point (Penyekatan) di 6 pintu masuk yakni, di Perbatasan Sipirok dengan Kab.Taput, Sayur Matinggi-Kab.Madina, Batangtoru-Kab.Tapteng, Palsabolas, Perbatasan Paluta-Kab. Palas, Perbatasan Paluta-Kab.Labusel.

    Demikian dipaparkan Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SlK, MH, saat rapat koordinasi lintas sektoral terkait pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, bersama Dandim 0212 TS, Letkol Infanteri Rooy Chandra Sihombing, Bupati Tapsel, Dolly Putra P. Pasaribu, Sekda Paluta, Burhan Harahap dan unsur Muspida lainnya di aula Kantor Bupati Tapsel.

    Advertisement

    “Ini akan kita mulai tanggal 17 dengan mendirikan Pos PAM dengan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD),” ucap AKBP Roman.

    Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pengendara yang melintas akan dimintai surat keterangan berpergian dan kartu vaksin.

    “Petugas akan cek surat keterangan dan kartu vaksin secara manual. Selain itu kita juga akan sinkronkan dengan aplikasi peduli lindungi berbasis data,” jelasnya.

    Selain mendirikan Pos PAM, Polres Tapsel bersama unsur Forkopimda juga akan menggenjot capaian vaksi di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

    Advertisement

    “Kita juga akan genjot capaian vaksin hingga akhir tahun diatas 70%, sedangkan saat ini Capaian Kab.Tapsel 50% dan Kab.Paluta 48%. Makanya kita minta semua pihak perusahaan dan pelaku usaha pariwisata juga melakukan vaksin kepada seluruh sektor itu,” pungkas Kapolres.

    Melalui wartawan, Kapolres menghimbau agar warga Kab. Tapsel dan Kab. Padanglawas Utara tetap menjaga protokol kesehatan dengan selalu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Memgurangi mobiltas umum (5M). Karena dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan (5M) akan menyempurnakan tindakan dalam memutus mata rantai covid-19 disamping menjalani vaksin covid-19. *(Ali Imran).

     

     

    Advertisement

     

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]