Connect with us

    NEWS

    KAKANWIL Lantik 65 Notaris Baru Wilayah Bogor Raya Di Gedung Bersejarah BAKORWIL Wilayah I Bogor

    Published

    on

    BOGOR Jarrakpos.com. Jelang penghujung tahun 2021, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo melantik 65 orang Notaris Baru yang Wilayah kerjanya meliputi Wilayah Bogor Raya.

    Pelantikan Notaris ini merupakan pelantikan terakhir di tahun 2021 yang dihadiri Pengwil Jabar Ikatan Notaris Indonesia (INI), Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kab. Subang, Kab. Purwakarta, Kab. Bekasi Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kab. Sukabumi Kab. Cianjur serta Pengurus Daerah (Pengda) Kab. Subang, Kab. Purwakarta, Kab. Bekasi Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kab . Sukabumi Kab. Cianjur dan Kepala Lapas Kelas IIA Bogor Waskito.

    Pelantikan kali ini bertempat di selasar Aula Kantor Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) Wilayah I Provinsi Jawa Barat (Bakorwil) Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor (Senin, 13/12/2021).

    Ini merupakan napak tilas bagi sejarah perkembangan Notaris di Jawa Barat. Tempat ini merupakan tempat yang sakral bagi notaris, karena dalam sejarahnya sebelum tahun 2002, pelantikan notaris selalu dilaksanakan di tempat ini.

    Advertisement

    Sudjonggo ingin membawa kembali ke tempat yang bersejarah bagi notaris di Jawa Barat, Tujuannya yaitu ingin mendekatkan kembali notaris dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten dan Kota.

    Sejak kehadiran Notaris di Indonesia, pengawasan terhadap Notaris dilakukan oleh lembaga peradilan dan pemerintah, kemudian dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, maka lembaga pengawasan terhadap Notaris terdiri dari:

    1) Majelis Pengawas Notaris
    2) Majelis Kehormatan Notaris

    Pengawasan terhadap Notaris bertujuan agar para Notaris ketika menjalankan tugas jabatannya memenuhi semua persyaratan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan Notaris, demi pengamanan kepentingan masyarakat.

    Advertisement

    Karena Notaris diangkat oleh pemerintah, bukan untuk kepentingan diri Notaris sendiri melainkan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan alat bukti berupa akta otentik.

    Dengan begitu dituntut kesadaran dan tanggung jawab Notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

    Dalam sambutannya, Sudjonggo menyampaikan “Pelaksanaan jabatan Notaris tidak terlepas dari peranan masyarakat untuk mengawasi dan senantiasa melaporkan tindakan Notaris yang dalam melaksanakan tugas dan jabatannya apabila tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, maka dapat dilaporkan kepada Majelis Pengawas Notaris sesuai tempat kedudukan Notaris.

    Notaris dalam tanggung jawabnya melaksanakan jabatan wajib bertindak objektif dan tidak memihak yang direfleksikan dengan sikap dan perilaku baik ke dalam maupun ke luar demi menjamin otentisitas dari akta-akta yang dibuatnya”.

    Advertisement

    “Integritas pribadi dan kecakapan profesi merupakan sikap yang harus diperhatikan oleh notaris dalam menjalankan tugasnya.

    “Integritas pribadi dalam arti selalu memegang teguh standar profesional notaris yang tidak memihak dan jujur, sementara kecakapan profesi dalam arti kemampuan untuk tanggap terhadap perkembangan hukum dan masyarakat, menjunjung tinggi kepentingan umum, dan mampu menerjemahkan dan melayani kebutuhan masyarakat sebagai klien sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”. tutup Sudjonggo.

    Selepas pelaksanaan Pelantikan Notaris, Notaris Baru di Wilayah Bogor Raya mendapatkan Pengarahan dan Penguatan dari Perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kepala Sub Direktorat Notariat Andi Yulia, Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten/Kota.

     

    Advertisement

     

     

     

    Sumber : Kemenkumham Jabar
    Editor : Kurnia

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]