DAERAH
Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba Oleh Petugas Lapas Kelas I Semarang
Jawa Tengah.Jarrakpos.com. Dilaporkan pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021, sekira pukul 19.15 WIB, telah ditemukan 1 (satu) bungkusan yang dilakban warna coklat yang di dalamnya diduga berisi narkoba
Penemuan 1 (satu) bungkusan ini pada saat Petugas melakukan kontrol di area branggang dalam Lapas, di dekat area Pos 3.
Penemuan bungkusan ini merupakan upaya penyelundupan narkoba yang diduga dilempar dari tembok luar Lapas.
Hasil temuan tersebut adalah: 1(satu) buah bola tenis yang dilakban warna coklat yang didalamnya berisi:
1). 4 (empat) klip plastik warna putih diduga berisi sabu seberat 18 gram
2). 4 tablet pil Alprazolam 1 mg
3). 10 tablet pil Trihex 2 mg
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Pimpinan dan sinergitas Lapas dengan Kepolisian dan tindak lanjut dari:
a) . Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-30.PK.02.04.01 Tahun 2018 Tentang Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pengamanan pada Rutan dan Lapas.
b) . Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01-1442 Tanggal 12 Desember 2019 Tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan
Hasil temuan ini dilaporkan ke Kalapas dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngaliyan dan Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti hasil temuan diserahkan ke Polrestabes Semarang dengan dibuatkan Berita Acara Serah terima.
Sumber : Kemenkumham Jawa Tengah
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login