Connect with us

    DAERAH

    Tak Ada Kunjungan Wisatawan di Pengujung Tahun 2021

    Published

    on

    Ponorogo, Jarrakpos.com-Kota Reyog akan sepi dibidang pariwisata di penghujung tahun 2021. Hal itu disebabkan rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sesuai instruksi menteri dalam negeri (inmendagri). Dampaknya seluruh objek wisata harus tutup mulai 24 Desember hingga 2 Januari mendatang.

    Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo berharap walau berlakunya peraturan baru, namun destinasi wisata dapat dibuka dengan berbagai aturan protokol kesehatan yang ketat. ‘’Destinasi wisata di Ponorogo nanti tutup selama belum ada peraturan baru,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudparpora Ponorogo Bambang Wibisono, Sabtu pagi (4/12).

    Pihaknya juga sengaja mendaftarkan tujuh objek wisata di Ponorogo saat berlakunya aplikasi PeduliLindungi. Yakni, Telaga Ngebel, Ngembak, Biting, Bukit Soeharto, Sendang Bulus, Mloko Sewu, dan Ngebel Adventure Park. Jika saja pengunjung boleh masuk berdasarkan aplikasi PeduliLindungi, maka pihak pengelola sudah siap. ‘’Kalau nanti peraturan menteri tentang pemberlakuan PPKM level 3 terbit, kami akan undang mereka (pengelola destinasi wisata, Red),’’ jelas Bambang.

    Dia mengingatkan bahwa Ponorogo sekarang ini belum memasuki era new normal (normal baru). Kendati kasus aktif Covid-19 cenderung terus turun. Antara pengelola destinasi wisata dan pengunjung harus menahan diri. Penerapan PPKM level 3 secara nasional juga bertujuan menangkal munculnya klaster akhir tahun. Aparatur sipil negara juga dilarang bepergian saat libur Nataru. ‘’Kita tunggu bersama peraturan dari pemerintah pusat seperti apa,’’ pungkasnya.(ad/dd)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]