Connect with us

    HUKUM

    Jaksa Ungkap Isi WA Syahrial -Azis

    Published

    on

    Jakarta – Jaksa KPK mengungkapkan pesan singkat antara Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial dan Azis Syamsuddin. Isi pesan tersebut adalah Syahrial meminta bantuan Azis terkait kasus jual-beli jabatan Tanjungbalai yang saat itu mulai dilidik KPK.

    Pesan singkat melalui aplikasi WA itu diungkap jaksa saat sidang lanjutan Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (30/12/2021). Dalam pesan itu, Syahrial mengirimkan amplop cokelat isinya surat panggilan dari KPK kepada Azizul Kholis PNS Tanjungbalai.

    Berikut ini isi percakapannya:

    Syahrial: Izin bang kok bisa naik lagi ya bang? Ampun bang
    Azis: Siapa itu ketua? Udah komunikasikan dengan kawan kita?

    Advertisement

    “Apa maksud saudara sampaikan pesan WA seperti ini?” tanya jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto.

    Syahrial mengaku saat itu meminta perlindungan Azis. Syahrial berharap Azis selaku Waketum Golkar membantunya melalui Bakumham Golkar.

    “Bahwa saya minta perlindungan sebagai kader kepada Pak Azis sebagai Waketum,” jawab Syahrial.

    “Kenapa minta perlindungan ke terdakwa pelindungan seperti apa?” tanya jaksa.

    Advertisement

    “Di dalam Golkar kan ada Bakumham, setiap ada laporan bermasalah kader Golkar itu bisa dilaporkan ke Bakumham,” ucap Syahrial.

    Syahrial menjelaskan, surat panggilan itu terkait kasus jual-beli jabatan di Tanjungbalai yang menjerat dia dan Sekda Tanjungbalai Yusmada. Terkait kalimat ‘kawan kita’ yang disebut Azis, Syahrial menyebut itu adalah mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin.

    “BAP: Azis Syamsuddin mengetahui kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai dengan Sekda Yusmada hal ini diketahui karena saat saya kirim surat panggilan saksi atas nama Nurkholis, dan saya bertanya mengapa ada kasus saya di KPK. Kemudian azis katakan sudah komunikasikan dengan kawan kita? Yang saya pahami apa saya sudah komunikasikan dengan Robin, penyidik KPK, dengan dasar itu saya beranggapan Azis mengetahui kasus saya yang dibantu Robin. Selain itu, saya minta bantuan azis melalui Bakumham Golkar,” ucap jaksa dan dibenarkan oleh Syahrial.

    Syahrial Yakin AKP Robin Bisa Bantu karena Azis
    Dalam sidang ini, Syahrial mengungkapkan alasannya meyakini Robin. Salah satu alasan meyakini Robin karena dikenalkan oleh Azis Syamsuddin.

    Advertisement

    “BAP 11: apa yang buat saudara yakin dengan AKP Robin dapat membantu perkara di KPK? Jawaban saksi, dapat saya jelaskan bahwa yang membuta saya yakin robin bisa membantu perkara saya di KPK adalah; 1. Yang membuat saya sangat yakin adalah saya dikenalkan saudara Stepanus Robin dari Saudara Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI yang notabene beliau Waka DPR RI sehingga tidak sembarangan orang yang diperkenalkan, dan bisa bertemu dengan beliau. Kedua, bujuk rayu omongan Robin,” ujar Robin.

    “Betul. Paling luar biasanya itu pak, bujuk rayunya manis sekali pak. Kalau ada rekaman saya rekam pak saya kasih barang bukti di sidang ini,” timpal Syahrial.

    Dalam sidang ini, Azis Syamsuddin duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maksur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

    Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK. (red /swl

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]