DAERAH
Penghujung Tahun 2021, BPI KPNPA RI Meminta Kajari Batu Bara Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Jembatan Perikanan & Kewajiban Swakelola Dana Desa
Batu Bara.Jarrakpos.com. Sumatera Utara (31/12/2021) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) meminta Kejaksaan Negeri Batu Bara Tuntaskan Laporan Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek pekerjaan Anggaran Jembatan Produksi Perikanan dan Pelanggaran Kewajiban Swakelola Dana Desa di Kabupaten Batu bara.
Di penghujung akhir tahun 2021, Sari Darma Sembiring, SE yang baru saja diangkat Menjadi Deputy Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI mengatakan akan menuntaskan Laporannya yang sedang diproses Pulbaket puldata oleh Kepala Seksi bidang Intelijen Kejari Batu Bara.
” Saya sudah dengan tegas menyampaikan kepada kasi Intel Kejari Batu Bara Mas Doni di Penghujung tahun 2021 ini, untuk segera menuntaskan hasil telaahannya terhadap laporan saya terkait Dugaan Tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Produksi perikanan dan Penyalahgunaan Wewenang atas Kewajiban Swakelola pengelolaan Anggaran Dana Desa Sekabupaten Batu Bara.
Dan saya juga ingatkan beliau untuk menangani laporan saya dengan baik-baik dan Profesional. Jika beliau tidak juga mampu menyelesaikan laporan yang sudah sangat cukup akurat data dan keterangan nya ini lebih baik Mundur saja atau Saya akan laporkan kepengawasan Intel Kejatisu ataupun kejaksaan agung atas ketidak mampuannya memberikan telaahannya secara profesional ” Ucapnya Tegas.
Menurut pria yang disapa Angling Darma mengungkapkan terkait dugaan korupsi atas pengangkangan kewajiban Swakelola pengelolaan Anggaran Belanja Dana Desa bukan hanya menguntungkan Seseorang Penyedia ataupun sekelompok orang saja, Namun selain merugikan keuangan Desa, juga merugikan Ekonomi Masyarakat Desa.
” Dari semua data dokumen dan Keterangan informasi narasumber yang ada pada rekaman Wawancara saya sudah cukup gamblang kok menjelaskan adanya sosok penyedia Barang untuk dibeli para kepala desa yang sudah ditentukan oleh terduga Oknum Pejabat Dinas PMD dan Terduga Oknum berinisial PANGERAN.
Jadi saya rasa Kasi Intel Kejari Batu Bara mas Doni saya ingatkan jangan main-main dengan surat laporan dugaan tindak pidana korupsi yang saya berikan, karena Bapak Jamintel DR. Sunarta SH, MH juga sudah menerima data dokumennya.
Jadi kami meminta dituntaskan laporan BPI KPNPA RI. Kami siap bantu kapanpun jika dipanggil dibutuhkan bersama-sama melakukan Penelitian dan Telaahan keliling pemerintah desa se-kabupaten batu bara satu persatu untuk melakukan Pulbaket puldata yang dibutuhkan ” Ucapnya Tegas.
Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak IBN Wismantanu yang terus mensupport dan melayani segala keluhan masyarakat terkait laporan dugaan tindak pidana Korupsi di wilayah hukum provinsi sumatera utara.
” Saya mewakili Deputy Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI mengucapkan terima kasih kepada Kajatisu Bapak Wismantanu, yang selama ini tidak bosan dan selalu menerima saya dan merespon masukan saran saya sebagai bukti dan bentuk kemitraan kerja strategis BPI KPNPA RI dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sedikit saya ingatkan Bapak Kajatisu untuk segera menyarankan Pak Jambin segera menunjuk jaksa pada jabatan tertentu yang masih kosong. Ada dugaan 2 posisi jabatan strategis yang kosong yaitu Kepala Kejaksaan negeri Siantar dan Asisten bidang pembinaan yang sampai hari ini masih dipegang rangkap jabatan oleh Asintel ” tambahnya menjelaskan.
Sumber : BPI KPNPA RI
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login