NEWS
Tubagus Rahmad Sukendar : Kejaksaan Adalah Mitra Strategis BPI KPNPA RI Dalam Penegakan Hukum
Jarrakpos.com.Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI kembali melakukan kunjungan silaturahmi bertemu Wakil Jaksa Agung , Jumad , (7/01/2022).
Kedatangan Tb Rahmad Sukendar. S.Sos SH didampingi Sekjen BPI KPNPA RI Roslan Sianipar Spd.SH disambut langsung Wakil Jaksa Agung RI H.Sunarta SH.MH di ruang kerja Jamintel.
“Tb Rahmad Sukendar yang sejak lama mengenal Dr H Sunarta SH.MH menyampaikan kedatangan diri nya didampingi Sekjen dalam rangka mengucapkan selamat atas amanah jabatan baru sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia , dan tentunya tali silaturahmi tidak terputus dimanapun beliau nanti bertugas sebagai Wakil Jaksa Agung , Dr Sunarta sebagai sahabat dan juga Penasehat di BPI KPNPA RI sangat menyambut baik dan gembira atas kehadiran Tb Rahmad Sukendar didampingi Roslan Sianipar adalah sebagai kunjungan dari Ketua Umum kepada Penasehat nya yang saat ini mendapat amanah kepercayaan sebagai Wakil Jaksa Agung RI menggantikan Mas Setia Untung Arimuladi , dalam kesempatan tersebut TB Rahmad Sukendar senantiasa mendoakan dan memberikan dukungan Kepada Kejaksaan Agung RI ” selaku mitra strategis BPI KPNPA RI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi terutama dalam “Penegakan hukum dan Pemberantasan Korupsi ” “Penegakan hukum yang berkeadilan inilah yang sangat diidam-idamkan masyarakat di Indonesia dengan penegakan hukum yang adil.” Tajam keatas dan tidak tumpul keatas
BPI KPNPA RI yang sejak lama menjadi Mitra Strategis Kejaksaan akan senantiasa bergandengan tangan melakukan tugas atas nama bangsa dan negara khususnya untuk masyarakat dalam Edukasi ,dan Pemberantasan Korupsi dimana Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia sangat di perlukan karena tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari masyarakat maka semua nya tidak akan mulus terjadi , ungkap Tb Rahmad Sukendar
Menanggapi hal ini, Wakil Jaksa Agung RI Dr H Sunarta .SH.MH mengaku sudah lama sangat mengenal Tubagus Rahmad Sukendar Ia bukan sosok asing, sebelum dirinya bertugas di Kejaksaan Agung pada masa menjabat Assinten di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah diri nya sering berdiskusi dan berjumpa bertukar pikiran dalam hal penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi “Kita ini dengan Tb Rahmad Sukendar dan BPI KPNPA RI adalah mitra, bukan orang lain. Kita saling koordinasi dan bersinergitas dengan baik dan saya sangat mengetahui bahwa Tb Rahmad Sukendar adalah sosok tokoh muda banten yang konsisten dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia beliau sosok yang ramah , murah senyum dan baik,” ujar Dr H Sunarta.SH.MH . Selain itu, diri nya juga menjelaskan bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tidak akan pernah terlepas dari peran serta masyarakat khusus nya dengan hadirnya BPI KPNPA RI selaku Mitra Strategis Kejaksaan yang telah banyak berperan aktif dalam mengawal program dan kinerja bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin jadi kami dari Kejaksaan Agung sudah menyatakan bahwa BPI KPNPA RI adalah keluarga besar Kejaksaan jadi bila ada yang menggangu kinerja Kejaksaan pasti BPI KPNPA RI segera turun menyikapinya dan bila ada BPI KPNPA RI melakukan tindakan pelaporan terkait dugaan tindak pidana korupsi maka wajib hukum.nya Kejaksaan segera menindak lanjuti laporan yang di dukung dengan data akurat dari BPI KPNPA RI nantinya juga kedepan akan dikoordinasikan dengan Tb Rahmad Sukendar terkait dengan laporan dugaan tindak pidana korupsi dari berbagai daerah yang dilaporkan BPI KPNPA RI kepada Kejaksaan sehingga dari Kejaksaan dapat teruskan atau menangani langsung untuk di lakukan penyelidikan dan tindak lanjut baik di Kejaksaan Agung , Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Kota dan kabupaten agar semua laporan yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana Korupsi dapat diselesaikan dengan baik.
“Harapan saya, perkara-perkara korupsi yang dapat menarik perhatian masyarakat bisa diselesaikan secara cepat dari Kejaksaan dan jika alat bukti sudah terpenuhi bisa kita tegakkan keadilan bagi masyarakat , bahwa hukum itu tegak lurus tajam keatas dan tidak tajam kebawah Insyaallah bersama BPI KPNPA RI kita bisa,” tutupnya.
Sumber : BPI KPNPA RI
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login