Connect with us

    DAERAH

    Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Resmikan TPS 3R di Desa Pemogan

    Published

    on

    DENPASAR(jarrakpos.com), – Wali Kota Denpasar Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce and Resycle (TPS 3R) di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan dalam upaya mengatasi sampah kota setempat.
    Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengapresiasi atas pembangunan TPS 3R Desa Pemogan sehingga sampah dari rumah tangga masyarakat bisa ditangani di TPS tersebut.
    Ia mengatakan pembangunan TPS 3R ini sebagai komitmen bersama dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Denpasar.

    “Komitmen bersama dari semua pihak desa diharapkan pengelolaan sampah dari sumbernya dapat berjalan lancar serta pengolahan sampah dengan metode 3R yakni Reduce, Reuse and Recycle (mengurangi, menggunakan kembali dan daur ulang), sehingga bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar,” ujar Jaya Negara.
    Sementara Kepala Desa (Perbekel) Desa Pemogan, I Made Suwirya mengatakan TPS 3R Desa Pemogan dengan luas lahan total 1.400 meter persegi sudah siap beroperasi. Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemkot Denpasar secara bersama dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.
    Ia mengatakan perlengkapan TPS 3R seperti mesin pengayak, pencacah dan kelengkapan pengelolaan sampah sudah dilengkapi. Diharapkan keberlanjutan program TPS 3R Desa Pemogan dapat berjalan lancar dan pihaknya mohon dukungan dari masyarakat dan tokoh masyarakat desa.

    “Secara luas kewilayahan dan jumlah penduduk, Desa Pemogan idealnya memiliki empat TPS 3R, dan saat ini baru memiliki satu TPS 3R, dan rencana ke depan kami akan melakukan pembangunan kembali dan arahan dan bantuan Pemkot Denpasar,” ujarnya.
    Ia mengatakan Desa Pemogan mentransfromasikan TPS 3R menjalankan pemilahan dan pengolahan sampah organik serta daur ulang. Dengan rencana pengolahan dilengkapi dengan area penurunan daur ulang, area penurunan organik, area pemilahan, area pengayakan, gudang, toko TPS 3R, area pencacahan, area pembuatan pelet, serta penampungan lindi.
    “Kami harapkan dengan diresmikan TPS 3R ini, maka warga Desa Pemogan dapat tertib memilah sampah,” ujarnya.(gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]