Connect with us

    DAERAH

    Unit Teskrim Polsek Kusluh Hulu Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perjudian

    Published

    on

    Labuhanbatu Utara – unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA. YUNA H. GULTOM. SH, MH, menangkap pelaku tindak pidana perjudian di Wilkum Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/1/2022) sekira pukul 19.50 Wib.

    Prnangkapan tersangka, dilakukam di warung tuak Manurung terletak di pinggiran Jalinsum Aekkanopan, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu  Kab.Labura (depan pasar inpres aekkanopan).

    Kanit Reskrim IPDA. YUNA H. GULTOM. SH, MH, Kamis (20/1/2022) malam, mrlalui pesan whatsapp menyebutkan, adapun tersangka yang ditangkap itu, GOLLER SITORUS Als PAK DAME (53 thn), jalan angkatan 66 Wonosari lk I, Kelurahan Aekkanopan Kec. Kualuh hulu Kab. Labuhanbatu Utara.

    Disebutkannya, penangjspan tersangka berdasarkan  informasi masyarakat yang menyatakan, di warung tuak Manurung yang terletak di pinggiran jalinsum Aekkanopan kelurahan aekkanopan kec.kualuh hulu Kab.Labura.(depan pasar inpres aekkanopan),  marak perjudian tebakan angka jenis Hongkong.

    Advertisement

    “Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu IPDA YUNA H. GULTOM ,S.H, MH. langsung membentuk tim, untuk melakukan penindakan”, ucapnya.

    Kemudian katanya, Kamis (20/1/2022) sekira pukul 19.50 wib mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan yang diduga lokasi perjudian. Setelah mengetahui tersangka perjudian (merupakan penulis), tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

    Setelah dilakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap tersangka, petugas meneemukan barang bukti berupa :
    1 (satu) unit handphone* merk Nokia warna hitam, 1 (satu) blok notes tulis, yang berisikan angka pasangan tebakan angka jenis Hongkong, 1 (satu) buah ballpoint, 2 (dua) buah kertas karbon, uang Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) terdiri dari uang pecahan, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 50.000, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 10.000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 5.000,

    Menurut Kanit Resktom Polsek Kualuh Hulu  saat diinterogasi tersangka membenarkan telah menerima pasangan tebakan angka-angka dan menuliskannya dibuku tulis.  Juga dia menerima pasangan tebak angka jenis Hongkong. Untuk proses selanjutnya tersangka dan barang bukti  dibawa ke Polsek kualuh hulu. ( ari)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]