Connect with us

    DAERAH

    Bupati Bandung Blusukan Bunga Desa

    Published

    on

    Bangdung – Salah satu inovasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Bandung dalam upaya mendekatkan pelayanan dan penanganan permasalahan langsung ke desa adalah Bunga Desa. “Bunga Desa ‘Bupati Ngamumule Desa’ merupakan kegiatan Bupati Bandung roadshow ke desa-desa di wilayah kabupaten Bandung (Saba Desa) dengan tujuan untuk menyampaikan program kegiatan, Sharing dengan masyarakat, menampilkan budaya dan kesenian lokal, dan gelar produk unggulan Desa”. Demikian penjelasan Teguh Purawiadi, SSTP. M.Si  Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung yang didampingi  Yessi Samsiah, SSTP Kepala Bidang Fasilitasi Penataan Desa kepada Ketua Tim Pemantau Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri,  Ir. Tri Rustiana Harahap, MPA  (Analis Kebijakan Ahli Madya) didampingi Fitriani (Analis Kebijakan Ahli Muda) dan Bambang Sasongko (Perencana Ahli Muda) yang melakukan kunjungan lapangan pada tanggal 26-27 Januari 2022.  “Pada saat Bunga Desa semua kepala dinas wajib hadir mendampingi Bapak Bupati ke desa dan harus menginap di rumah warga tidak boleh membawa makanan sendiri namun dianjurkan memberikan uang pengganti masakan yang telah disediakan warga yang ditinggali selama satu malam di desa tersebut” tambahnya.

    “Pendekatan Bunga Desa yang dilakukan Bupati Bandung adalah komitmen riil yang dilakukan pimpinan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk lebih konsen dan fokus menangani permasalahan desa diluar pendekatan yang telah dilaksanakan secara reguler. Kami mengapresiasi langkah Bupati Bandung sebagai terobosan yang baik langsung ke Desa, semoga hasilnya signifikan  dapat lebih cepat dalam penanganan permasalahan riil di Desa” demikian kata Ir. Tri Rustiana Harahap, MPA.

    Tim Pemantau Penyelenggaraan Pemerintahan Desa diterjunkan dalam rangka menemukenali permasalahan pemerintahan Desa yang akan menjadi rujukan dalam penyempurnaan kebijakan dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan Desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.

    Tim juga menemukan permasalahan pada tahapan penetapan APBDesa tahun 2022 saat ini masih dalam proses pembahasan dan evaluasi. “Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan semua Desa telah siap melaksanakan arahan kebijakan sebagaimana telah diamanatkan dalam prioritas penggunaan dana Desa tahun 2022. Kami mengharap pembahasan, evaluasi dan penetapan APBDesa di Kabupaten Bandung segera selesai untuk kemudian dilaksanakan oleh semua Desa yang dapat membangkitkan kondisi Desa di tengah Pandemi Covid-19” imbuh Tri Rustiana Harahap. “Kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan harus terus berjalan di Desa karena hal tersebut akan memastikan sendi sendi kehidupan masyarakat Desa berjalan dengan baik” tutupnya.

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]