Connect with us

HUKUM

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo Minta Pemerintah Berikan Sanksi Tegas Kepada Oknum / Pihak Yang Terlibat Permainan Proses Karantina

Published

on

 

JAKARTA(jarrakpos.com) – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta, agar pemerintah dapat memberikan sanksi tegas kepada oknum atau pihak-pihak yang terlibat dalam permainan proses karantina di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Rahmad merespons sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit dapat segera mengusut dugaan permainan dalam proses karantina di tanah air.
“Kalau ini benar ditemukan ini tentu tidak boleh dimaafkan, harus ada sanksi tegas dan sangat memalukan, sudah tidak boleh ditoleransi, orang lain menderita kok menari-menari di atas penderitaan orang lain,” ujar Rahmad di Jakarta, Rabu,(2/2).

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, jika permintaan dari Presiden Jokowi sedianya dapat menjadi momentum untuk perbaikan penyempurnaan tata kelola manajemen sistem terhadap pelaksanaan saat karantina.
“Saya kira transparansi menjadi pokok yang di kedepankan, berapa biayanya, bagaimana prosedur nya termasuk ada kemungkinan diizinkannya tes second opinion,” beber Rahmad.
Rahmad juga menjelaskan, second opinion harus berasal dari laboratorium yang mendapatkan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ini menjadi bentuk transparansi ketika ada yang merasa sehat dan butuh second opinion untuk PCR ya silahkan saja tidak lebih 12/24 jam kalau masih dinyatakan positif ternyata mereka merasakan sehat kemudian second opinion silahkan saja, menurut saya ini bentuk transparansi kita ke depankan,” beber Rahmad.
Rahmad menegaskan, bahwa permainan karantina ini harus dapat menjadi perhatian bersama. Apalagi, kata Rahmad, isu ini sudah sampai ke telinga Jokowi sebagai orang nomor satu di Indonesia.
“Ini menjadi perhatian kita bersama, apalagi isu ini sudah terkemuka di masyarakat bahkan pak presiden sudah memberikan perhatian khusus terhadap  isu ini. Nah tentu memang menyedihkan di saat saudara kita kesusahan disaat masyarakat yang datang dalam negeri harus mengeluarkan biaya  tidak sedikit untuk karantina masih ada dugaan bermain soal ini,” ungkap Rahmad.(gus)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]