DAERAH
Majukan KNPI Bali, Mang De Harus Patuhi Keputusan SK KNPI Pusat
Denpasar, JARRAKPOS.com – Guna memajukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bali, sebagai wadah berhimpunnya para pemuda diharapkan mampu bersatu membangun Pulau Dewata. Sehingga diperlukanlah Regenerasi kepemimpinan yang begitu penting dalam memberikan kesempatan kepada lebih muda untuk memimpin, sehingga menjadi calon-calon pemimpin masa depan bangsa menuju Indonesia Maju 2045 bertepatan pada 100 Tahun Kemerdekaan NKRI.
Sejatinya pemuda Bali memiliki potensi besar dan talenta kepemimpinan yang dapat diandalkan baik tingkat daerah maupun nasional, berikutnya kiprahnya di tingkat internasional semakin ditingkatkan. Pasalnya, sebagian besar pemuda Bali telah tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang patut diberikan apresiasi dan didukung oleh semua komponen, khususnya dari pemerintah. Dimana anggota KNPI Bali adalah OKP tingkat provinsi yang telah terdaftar secara sah sesuai dengan persyaratan.
Namun, disayangkan KNPI Bali sempat mati suri, kini tengah menjadi sorotan publik dan awak media. Untuk itu, akhirnya pihak Ketum DPP KNPI, Haris Pertama mengkarateker membekukan atau memecat kepemimpinan Mang De digantikan oleh Choir Sarifudin yang juga menjabat sebagai Ketua OKK DPP KNPI berkewajiban menggelar Musprov pada Kamis (27/1) dan terpilihlah I Putu Gede Wirakusuma yang akrab dipanggil Dewira. Kepemimpinan Mang De digantikan oleh Choir Sarifudin sesuai Keputusan DPP KNPI Nomor : KEP. 0101/DPP KNPI/XII/2021 Tentang Pencabutan SK Karetaker DPD KNPI Provinsi Bali dan Pembentukan Kepengurusan Karetaker Baru Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Bali.
Pasca terpilihnya Dewira selaku Sekretaris Karateker DPD KNPI Bali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KNPI Bali Periode 2022-2025 yang didukung oleh 28 OKP. Dimana acara itu dibuka dengan pemukulan gong oleh Kabid Bidang Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, I Made Dana Tenaya. Secara khusus dihadiri langsung Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Sekjen DPP KNPI Gandung Rafiul Nurul Huda.
Namun anehnya, Ketua KNPI Bali sebelumnya yaitu Nyoman Gede Antaguna alias Mang De yang menyatakan Musprov XIV KNPI Bali tidak sah, bahkan beranggapan pidato Kabid Disdikpora Prov Bali, Made Dana Tenaya dipaksa untuk memberi sambutan Musprov XIV KNPI Bali. Padahal Mang De itu sudah menjabat Ketua DPD selama 11 tahun dua periode, tetapi sejatinya dua periode di KNPI hanya enam tahun.
Dengan demikian, mantan salah satu Wakil Ketua OKP Pemuda Pancasila (PP) di Bali, Anak Agung Bagus Tresna Suarta alias Gung Ges meminta Mang De mengikuti Keputusan DPP KNPI Nomor KEP.0101/DPP KNPI/XII/2021 tentang pencabutan SK Karetaker DPD KNPI Provinsi Bali. Untuk itu, Mang De diharapkan legowo menerima Surat Keputusan itu dan diberikan yang lebih memimpin KNPI Bali agar lebih maju dan kreatif.
“SK kan menentukan masa jabatan kita, kita harus menerima SK sebagai mandat,” ujar Gung Ges di Denpasar, Rabu (2/2).
Ditegaskan kembali, SK itu dapat dijadikan pedoman dalam melangkah dan menjalankan roda organisasi KNPI Bali. “Pemuda bisa bersatu membangun Bali, dengan lapang dada memberikan kesempatan yang lebih muda,” tegasnya. tra/Jp
You must be logged in to post a comment Login