NEWS
Konflik Adat Sudaji: Arya Wedakarna Turun Mediasi, Kubu Kelian Adat Tak Hadir
Singaraja, JARRAKPOS.com – Kisruh di Desa Adat Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, sampai ke telinga senator (Anggota DPD RI Dalil Bali) RI, DR Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III atau Arya Wedakarna.
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membidangi hukum, Jumat (4/2/2022) langsung turun ke Buleleng untuk melakukan mediasi terhadap kedua kubu yang berselisih di Desa Adat Sudaji itu. Kedua kubu yang berselisih itu adalah Aliansi Masyarakat Desa Sudaji yang dikoordinir jro Kadek Adi Sara dan kubu Kelian Desa Adat Sudaji Jro Bendesa Nyoman Sunada.
Senator Arya Wedakarna menggelar pertemuan mediasi itu di ruang rapat Kadis Kebudayaan Buleleng di kawasan Gedong Kirtya Singaraja Jalan Veteran Singaraja. Kali ini Senator Arya Wedakarna yang tampil sebagai tuan rumah karena ia yang mengundang kedua kubu untuk dilakukan mediasi.
Sayang dalam pertemuan mediasi itu tidak dihadiri kubu Jro Bendesa Nyoman Sunada dan MDA Kabupaten Buleleng tidak hadir dan hanya kubu Aliansi Masyarakat Desa Sudaji dan Perbekel Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan, SE, yang menghadiri pertemuan tersebut.
Akibatnya, pertemuan itu menjadi panggung milik kubu Aliansi Masyarakat Desa Sudaji. Mereka dengan leluasa menyampaikan segala informasi tentang berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan Jro Bendesa Nyoman Sunada.
Usai pertemuan itu Senator Arya Wedakarna alias AWK menjelaskan, “Komite I Bidang Hukum, karena ada masyarakat Sudjai khususnya Aliansi Masyarakat Desa Sudaji meminta bantuan kepada DPD untuk mencarikan solusi yang terjadi di Desa Adat terkait kepemimpinan Desa Adat.”
“Kita sudah bertemu hari ini, setidaknya saya sudah dengar dengan baik informasi-informasi yang ada, seperti itu,” ucap AWK lagi.
Diungkap AWK, melalui pertemuan ini dengan mendengarkan informasi-informasi tentang kisruh di Desa Adat Sudaji, akhirnya dia sudah menawarkan sejumlah solusi untuk menyelesaikan perseteruan kedua kubu di Desa Adat Sudaji. “Dan akhirnya sudah ada solusi secara tertutup. Solusinya secara tertutup sudah saya sampaikan kepada Aliansi (Aliansi Masyarakat Desa Sudaji, red),” ungkap AWK.
Pada kesempatan itu, AWK juga memuji sikap teladan Perbekel Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan, SE, yang bisa mengakomodir aspirasi kedua kubu yang berseteru.
“Tadi dari Pak kades bagus juga memberikan teladan untuk bisa menanggapi aspirasi masyarakat baik yang pro maupun kontra dan ini harus kita tangani dengan baik. Solusi-solusi sudah ada,” tandas AWK.
AWK mengaku bahwa dirinya tidak melakukan intervensi kepada otoritas Desa Adat tetapi lebih pada bagaiamana peraturan perundang-undangan tentang Desa Adat itu bisa dijalankan dengan baik dan konsekuen.
“Terutama bagi saya, kepentingan saya tidak intervensi desa adat tetapi lebih kepada bagaimana peraturan perundang-undangan dijalankan dengan baik. Kita tahu bahwa desa adat kita sudah memiliki Perda Adat No 4 Tahun 2019 dengan Pergub Bali 2021, dan diatasnya ada undang-undang juga. Harapan saya semoga ini berjalan baik dan kondusif,” pungkas AWK.
Ketua Aliansi Masyarakat Desa Sudaji, Jro Kadek Adi Sara usai pertemuan kepada wartawan mengatakan, dalam pertemuan ini ia dan rekan-rekannya hadir sebagai undangan yang dilayangkan Senator RI AWK. Diakuinya, sebelum adanya pertemuan ini, Aliansi Masyarakat Desa Sudaji melayangkan surat lapora” kepada Senator AWK tentang kisruh di Desa Adat Sudaji.
Terkait sikap Aliansi Masyarakat Desa Sudaji dalam pertemuan dengan Senator AWK, Jro Kadek Adi Sara, kembali menegaskan bahwa kubunya tetap konsekuen dengan tuntutannya dan akan terus menyuarakan ketidakadilan yang diduga kuat dilakukan Jro Bendesa Nyoman Sunada.
“Kalau dari pihak kami konsekuen dan akan tetap menyuarakan sesuai harapan kita semua yang menyangkut nilai-nilai keadilan dan kami suarakan landasan dasar Desa Adat Sudaji yang mana permasalahanya mengacu keberadaan dan fungsi awig,” jelas Jro Kadek Adi Sara.
Ia mengakui bahwa saran-saran atau solusi-solusi yang ditawarkan Senator AWK sangat bagus. “Apa yang disarankan oleh Arya Wedakarna itu sangat positif dan betul-betul membina kami selaku warga yang bernegara dan pandangannya kami selaku warga desa adat bagaimana menindaklanjuti permasalahan ini dan seperti apa terhadap langkah kami kedepanya,” ungkap Jro Kadek Adi Sara memuji AWK.
Jro Kadek Adi Sara menyebutkan beberapa poin positif yang disampaikan AWK. “Beberapa poin disampaikan dan nantinya kami tembuskan ke instansi terkait tentang kondisi yang ada dan melakukan komunikasi dengan internal kami seperti jro Bendesa Nyoman Sunada tentang peraturan yang ada,” terangnya.
Sementara Perbekel Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan, SE, menerangkan,“Kami dimintai keterangan tentang gejolak di desa dan upaya kami di desa dalam memediasi sesuai kapasitas kami terhadap konflik yang terjadi antara warga dengan Bendesa Adat Sudaji.”
Perbekel Ngurah Fajar menyatakan bahwa sesuai informasi Senator AWK bahwa kubu Jro Bendesa Nyoman Sunada dan MDA Kabupaten Buleleng juga diundang untuk hadir dalam pertemuan mediasi ini. Perbele Ngurah Fajar mengakui dirinya tidak tahu alas an ketidakhadiran kubu Jrob Bendesa Nyoman Sunada dan MDA Kabupaten Buleleng.
“Mereka diundang, dengan ketidakhadirannya kami tidak tahu padahal dari pihak adat dan MDA juga diundang. Saya tidak tahu alasannya,”papar Perbekel Ngurah Fajar. frs/*
You must be logged in to post a comment Login