Connect with us

    NEWS

    Teken MoU dengan GMPK, PT Garam Komitmen Cegah Korupsi

    Published

    on

    Ket foto : Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama PT Garam (Persero), Budi Sasongko, sebagai pihak pertama, dan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Bibit Samad Rianto, di Surabaya, Kamis, 31 Mei 2018 (Doc. JARRAK.ID)

    [socialpoll id=”2481371″]


    Surabaya, JARRAKPOS.com – Komitmen PT Garam (Perseoro) untuk transparansi tata kelola dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara PT Garam dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).

    Kerjasama MoU tersebut berlangsung di Hotel Swiss Bellin, Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, pada Kamis (31/5/2018). Hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum GMPK, Bibit Samad Rianto, Direktur Utama PT Garam (Persero), Budi Sasongko, dan beberapa pejabat fungsionaris.

    Advertisement

    Draft MoU tersebut diteken oleh Budi Sasongko sebagai pihak pertama dan DPP GMPK sebagai pihak kedua sepakat untuk meningkatkan kualitas dan kapablitas kerja melalui upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

    Disebutkan, operasionalisasi kesepakatan dan kerja sama kedua pihak meliputi domain kelembagaan, tata kelola dan mekanisme kerja, core bisnis, serta manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).

    Meski demikian, lingkup kerja MoU tersebut secara detail akan juga diatur dalam draft perjanjian yang dibuat bersama pihak terkait. Kegaitan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dibarengi dengan work shop Good Corporate Governance dan Anti Fraud. rak/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply