Connect with us

    NEWS

    Dua Dasawarsa BPI KPNPA RI, Brigjen Purn Budi Setiawan Ajak Organisasi Kian Solid Dan Bertaji Nasional

    Published

    on

    Jarrakpos.com. Ketua Dewan Penasihat BPI KPNPA RI Brigjen Purn Budi Setiawan menghadiriPerayaan HUT ke-20 Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI digelar di The Sultan Hotel Jakarta, Kamis (10/2) yang lalu.

    Kegiatan ini berlangsung sangat meriah dengan prokes ketat , dihadiri sejumlah perwakilan para petinggi negara antara lain dari Polri, DPD, MPR, Kemenkopolhukam, dan Wantanas.

    Kemudian ada dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet (Seskab), Gubernur, Bupati hingga Walikota dan Kepala Desa Berprestasi

    Ketua Dewan Penasihat BPI KPNPA RI Brigjen Purn Budi Setiawan dalam kesempatan ini sangat memuji dalam usia organisasi tersebut sudah mencapai puluhan tahun masih tetap berkiprah dengan luar biasa baik di lingkup Kepolisian maupun di lingkup Masyarakat.

    Advertisement

    Brigjen Purn Budi Setiawan berharap, BPI KPNPA RI kedepan akan semakin berkembang, apalagi saat ini sayap organisasi BPI KPNPA RI sudah ada terwakili di 34 Propinsi dan sudah banyak kasus kasus korupsi yang di laporkan BPI KPNPA Ri maju sampai ke Persidangan.

    “Dalam Peringatan 2 Dasawarsa Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia, Brigjen Purn Budi Setiawan selaku Ketua Dewan Penasihat BPI KPNPA RI menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Jajaran pengurus dan anggota yang mampu membawa organisasi ini menjadi besar dan dikenal di masyarakat maupun di lingkaran Aparatur Penegak Hukum hingga memasuki usia 20 tahun,” masih tetap eksis berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara ujar Budi Setiawan dalam wawancara dengan awak media di Bandung pada hari Sabtu (12/2).

    Ia berharap, perjalanan panjang yang telah dilalui BPI KPNPA RI akan menjadi hikmah dan pelajaran bagi semua Jajaran BPI KPNPA RI dimanapun berada , sehingga organisasi ini akan semakin solid dan berintegritas ke depannya.

    “Dan diharapkan BPI KPNPA RI akan mampu mewujudkan visa-misinya dalam rangka turut serta menjaga, memelihara dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berintegritas,” imbuhnya.

    Advertisement

    Budi Setiawan menuturkan, selama 20 tahun, BPI KPNPA RI telah menjadi saksi terjadinya berbagai dinamika situasi politik dan keamanan di Indonesia.

    Selama itu pula, kata dia, organisasi BPI KPNPA RI menjadi saksi dimana demokrasi Indonesia yang sangat dinamis masih tetap terjaga dengan baik untuk NKRI yang damai dan sejahtera dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.

    “Dan selama 20 tahun juga kita menjadi saksi bahwa praktek korupsi masih terus terjadi hingga saat ini dan bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara dilakukan dengan berbagai macam cara sehingga merugikan keuangan negara masih sering kita dapat temui,” ungkap Budi Setiawan.

    Atas dasar itu, lanjut dia, keberadaan Organisasi Independen seperti BPI KPNPA RI masih dan akan terus dibutuhkan di.masyarakat Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang di dalamnya terdapat pasal 41 ayat (5) dan pasal 42 ayat (5) menegaskan, bahwa tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu diatur dengan peraturan pemerintah.

    Advertisement

    Mengingat, masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dari tindak pidana korupsi.

    “Dengan demikian eksistensi BPI KPNPA RI setelah peringatan 2 dasawarsa ini akan semakin kuat, dan bertaji didalam menjalankan amanat undang-undang untuk memberantas tindak pidana korupsi tersebut,” beber Budi.

    Selanjutnya dirinya mengajak semua lapisan masyarakat untuk berani memerangi praktek korupsi di NKRI agar bisa menekan kerugian keuangan negara
    Budi Setiawan selaku Ketua Dewan Penasehat BPI KPNPA RI menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada bapak Kapolri, Kabareskrim, Kabandiklat Kejaksaan, Ketua DPD RI, Ketua MPR RI, Jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi, Jajaran Kepala Kepolisian Daerah, Perwakilan dari Lemhanas, Perwakilan dari Wantanas, Perwakilan dari Mendagri, Perwakilan dari Kemenhan yang sudah memberikan ucapan testimoni melalui video ucapan HUT BPI KPNPA RI ke 20 tahun, semoga kedepan akan terjalin sinergitas yang baik dan semakin solid, tutup Budi Setiawan.

     

    Advertisement

     

    Sumber : BPI KPNPA RI
    Editor : Kurnia

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]