Connect with us

    HUKUM

    2 (DUA) SAKSI DIPERIKSA TERKAIT KORUPSI PENGELOLAAN INVESTASI PT. ASURANSI TASPEN

    Published

    on

    JAKARTA(jarrakpos.com) – Selasa 15 Februari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 s/d 2020.
    Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
    1.M selaku Kepala Departemen Pengelolaan Keuangan PT. Asuransi Jiwa Taspen, diperiksa terkait proses alur uang untuk pembayaran tanah jaminan dan pelunasan pokok MTN;
    2.AE selaku Direktur Pemasaran Taspen Life 2017, diperiksa terkait penandatanganan cek untuk penempatan investasi MTN.
    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwa Taspen.
    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(K.3.3).
    Dilangsir dari Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung RI.
    SIARAN PERS
    Nomor: PR – 233/074/K.3/Kph.3/02/2022.(gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]