Connect with us

    NEWS

    Respon Cepat Atasi Gangguan Kamtib di Awal Tahun 2022, Direktur Kamtib Abdul Aris Beri Penguatan dan Pengarahan

    Published

    on

    Jarrakpos.com. Direktur Keamanan dan Ketertiban, Abdul Aris memberikan penguatan dan pengarahan secara virtual kepada Kadiv Pas dan Ka.UPT beserta jajarannya se-Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Bali, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dalam merespon gangguan kamtib yang terjadi di awal tahun 2022 yang didominasi oleh pelarian WBP.

    Direktur Kamtib Menjelaskan tentang ada beberapa point yang patut menjadi perhatian yaitu:

    *1.* Laksanakan strategi pengamanan yang berbasis HAM dengan berpedoman pada Permenkumham No.33 Tahun 2015 dan Standar Operasional Perosedur yang ada

    *2.* Memberikan pelayanan kepada warga binaan yang bebas dari pungli

    Advertisement

    *3*. Berantas peredaran handphone di Lapas dan Rutan.

    *4.* Counter berita negatif tentang pemasyarakatan dengan berita-berita positif.

    *5.* Direktur Kamtib meminta seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Ka.UPT harus berpegang teguh *3+1 yaitu tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basics* sesuai arahan Bapak Dirjenpas, harus menjadi pedoman dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin PASTI.

     

    Advertisement

     

    Sumber : Direktur Kamtib Abdul Aris
    Editor : Kurnia

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]