Connect with us

    NEWS

    Sudjonggo Awasi Pelaksanaan Tes PCR 50 Pegawai di Lapas Kelas IIA Bekasi

    Published

    on

    Jarrakpos.com. Setelah Lapas Sumedang kini giliran Lapas Kelas IIA Bekasi yang melaksanakan Tes Swab PCR kepada pegawainya sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat khususnya dalam hal ini di Lapas Kelas IIA Bekasi, hari ini (Rabu, 16/02/2022) dan berkesempatan di saksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo.

    Diawali dengan laporan Kalapas Bekasi, kegiatan tes Swab PCR untuk seluruh pegawai di Lapas Kelas IIA Bekasi yang telah bekerjasama dengan Labkesda Kota Bekasi ini rencananya akan dilaksanakan kepada 40-50 orang petugas Lapas Bekasi, keseluruhan pegawai di Lapas Bekasi sendiri sampai saat ini tidak ada yang menunjukan gejala covid-19, diharapkan hasil PCR dapat diperoleh besok hari.

    Kakanwil Sudjonggo yang menyapa salah satu Petugas Jaga yang akan di PCR menyampaikan, “Untuk teman-teman di penjagaan harus selalu yakin kan diri bahwa terbebas dari covid-19 dengan rutin melaksanakan PCR,”.

    Kakanwil juga menambahkan kepada Kalapas Bekasi untuk selalu mengawal dan meningkatkan imunitas para pegawai nya dengan berolahraga dan selalu meminum vitamin.

    Advertisement

    Dalam Arahannya Kakanwil mengaskan, “Para petugas di Lapas Bekasi yang berhubungan kontak langsung dengan Warga Binaan saya harap agar di prioritaskan untuk di PCR sehingga semakin cepat diperoleh kepastian status petugas Lapas Bekasi yang bersinggungan langsung dengan WBP. Sesuai janji kinerji pada poin pertama yaitu harus menjaga Kesehatan jasmani dan rohani, tolong jaga selalu protokol kesehetan, rutin berolahraga, selalu minum vitamin sehingga tugas dan fungsi dapat terlaksana dengan tuntas.” Ungkap Kakanwil.

    “Teman-teman regu tolong selalu menjaga protokol kesehatan, dihimbau selalu agar selalu menjaga Kesehatan, agar terhindar dari penyebaran kepada Warga Binaan, karena hal itu adalah hal yang paling kita hindari. Selain itu juga di Lapas Bekasi untuk meningkatkan kekuatan dan kepastian dalam bertugas, segerakan untuk dialokasikan seluruh pegawainya agar memperoleh minimal vaksin dosis ke-2 dan lebih baik lagi vaksin booster mengingat covid-19 varian omicron ini bisa menjangkit tanpa adanya gejala yang ditunjukan.” Pungkas Kakanwil Sudjonggo.

     

     

    Advertisement

    Sumber : Kemenkumham Jabar
    Editor : Kurnia

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]