Connect with us

    NEWS

    Tanah Dicaplok, Komisi II DPR RI Dorong Warga Lebak Lapor ke Presiden

    Published

    on

    JAKARTA Jarrakpos.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Partai PDIP, Riyanta menyoroti permasalahan pencaplokan tanah warga di Wanasalam, Lebak yang diklaim masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU-red) PT Panggung. Menurut Riyanta, masyarakat Wanasalam yang menjadi korban kejahatan pertanahan agar melaporkan kasus tersebut kepada Satgas mafia tanah.

    “Masyarakat Wanasalam tanahnya yang dicaplok oleh perusahaan, bisa melaporkan persoalan ini ke Presiden, Kapolri, DPR RI dan Satgas Mafia Tanah secara tertulis. Kita dari Komisi II siap mengawalnya.”ucap Anggota Komisi II DPR RI dari Partai PDIP, Riyanta kepada awak media, Rabu (17/2).

    Selanjutnya, politisi PDIP tersebut juga menyarankan agar masyarakat yang ada di Wanasalam, Lebak Banten harus terus solid dan memperkuat kekompakan dalam memperjuangkan hak-haknya. Kata Riyanta, sudah seharusnya masyarakat di Wanasalam Lebak mempertahankan hak mereka lewat perjuangan yang serius.
    “Terus kompak, perkuat solidaritas masyarakat dan terus lawan.”tegas Riyanta.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi salah seorang manajemen PT Panggung, Wawan, pihaknya mengaku belum bisa menanggapi terkait dugaan pencaplokan tanah oleh perusahaan di tempat dia bekerja. Menurut Wawan, pihaknya kalau ingin memberikan tanggapan terlebih dulu harus berkordinasi tim manajemen lain.

    Advertisement

    “Maaf karena ini sudah masuknya ranah pemberitaan, kita belum bisa memberikan tanggapan.”singkat Wawan.

    Sehari sebelumnya, Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR-BPN), Sunraizal juga telah mengecek langsung persoalan pencaplokan tanah di Wanasalam ke Kepala Kantor Wilayah BPN Banten.

    Menurut Sunraizal, Kepala Kanwil BPN Banten telah melakukan rapat pada Selasa (8/2) kemarin. Kata Sunraizal, pihak BPN akan membantu memfasilitasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan dugaan pencaplokan tanah tersebut dalam waktu dekat.

    “Rencana kesepakatan rapat antara pihak Perusahaan PT Panggung maupun PT Bayu yang akan memperpanjang HGU bertemu lagi di akhir bulan untuk saling mengklarifikasi persoalan dugaan Pencaplokan tanah. Dalam hal ini, tentu BPN akan memfasilitasi kedua belah pihak.”kata Irjen Kementerian ATR BPN, Sunraizal kepada media, Selasa (14/2) kemarin. (Jum/Red)

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]