Connect with us

    Banten

    Warga Tiga Desa di Wanasalam Tolak Perpanjangan HGU, Ini Alasannya

    Published

    on

    BANTEN Jarrakpos.com – Ratusan Warga di tiga desa, yakni Desa Muara, Cipedang dan Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak melakukan aksi dengan membentangkan spanduk bertulisan Tolak Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Panggung ataupun PT BMS. Menurut warga, selama berdirinya PT Panggung di tempatnya tak memberikan dampak positif, apalagi proses pengambilan lahanya dengan cara memaksa.

    Seorang Warga Wanasalam, Mohamad Jakri mengatakan, sejak 2018 izin HGU PT Panggung di wilayahnya tersebut telah habis. Akan tetapi, kata Jakri, di tahun 2021/2022 PT Panggung hendak memperpanjangnya dengan proses peralihan ke perusahaan lain. Sementara itu kata Jakri, banyak warga Wanasalam yang sampai saat ini kondisinya masih trauma karena proses pengambil alihan atau sewa HGU dengan cara paksa di tahun 1993.

    “Jadi HGU itu sudah habis tahun 2018, masyarakat tiga desa di Wanasalam jelas menolak perpanjangan HGU kalau persoalan yang pernah dilakukan oleh PT Panggung dulu tidak diselesaikan. Hari ini kita melakukan konsolidasi dengan ahli waris untuk melakukan perlawanan.”kata Jakri, Rabu (23/2).

    Baca juga : Tanah Dicaplok, Komisi II DPR RI Dorong Warga Lebak Lapor ke Presiden

    Advertisement

    Lanjut Jakri, sebenarnya masyarakat di Wanasalam sendiri tidak anti pembangunan atau pun investasi, akan tetapi kata Jakri, pengalaman yang sudah-sudah sejak berdirinya perusahaan PT Panggung di wilayahnya. Tak ada pembangunan positif yang dilakukan oleh mereka. Menurut Jakri, pihaknya bersama perwakilan warga sudah melakukan konsolidasi untuk melakukan perlawanan seandainya tidak ada niat baik dari PT Panggung dalam memenuhi tuntutan warga.

    “Kalau pembangunan untuk memajukan warga di sini jelas kita dukung, tapi kalau hanya untuk membuat kerusakan, kita sepakat menolak, sampai saat ini dari perusahaan juga belum ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang dulu pernah dicaplok tanahnya oleh mereka.”jelas Jakri.

    Di tempat yang bersamaan, Anggota Pospera Lebak, Jalu mengaku akan terus hadir untuk mendampingi warga Wanasalam. Kata Jalu, Pospera sebagai organisasi sayap dari PENA98 yang didalamnya kumpulan aktivis 98 termasuk Adian Napitupu.

    “Kita lilahita’ala akan mendukung perjuangan kawan – kawan Petani di Wanasalam, mereka jelas tidak bisa hidup tanpa adanya tanah, tentu Pospera akan kawal proses ini sampai selesai.”tutur Jalu.

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]