Connect with us

    HUKUM

    Diduga Kapolres Merauke Ngamuk: Kaca Pecah, Anak Kecil Terluka

    Published

    on

    JAKARTA – Beredar video dan poto diduga Kapolres Merauke, Untung Sangaji, beserta sejumlah personil polisi lainnya tengah mengobrak-abrik bangunan rumah. Sejumlah kaca dari hunian dipecahkan menggunakan alat. Lokasi kejadian berada di pelabuhan milik H. Tafnar di distrik Kelapa Lima, Kabupaten Merauke.

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Kapolres Untung Sangaji tiba-tiba mengamuk dengan memecahkan sejumlah kaca rumah dan mengintrogasi semua penghuni, pada Rabu (23/2) siang. Keadaan mencekam ini menimbulkan korban trauma dan luka. Akibat amok Kapolres, seorang anak usia dini tampak mengalami luka di bagian kakinya.

    Tindakan kekerasan yang ditampilkan oleh Kapolres dan anggota diduga berkiatan dengan pengamanan lahan milik alm. Taufan Lanti yang diklaim milik Polda Papua. Polemik soal lahan ini memang telah berlangsung lama.

    Sengkarut lahan milik ahli waris H. Taufan Lanti oleh pihak Polda Papua, kini terus mendapat tanggapan banyak pihak. Lahan yang berlokasi di Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Propinsi Papua itu diklaim milik Polda Papua.

    Advertisement

    Lahan seluas lebih 94 ribu M2 itu dianggap milik Polda Papua berdasarkan surat hibah yang diterbitkan oleh DJKN Maluku dan Papua berregister No:06/K.M.6/WKN.17/TPTD-IJJDF/2015.

    Ahli waris, Tafnar Taufan menjelaskan, tanah tersebut mereka beli dari hak wilayat pemilik tanah adat pada 2013 lalu. Pembelian tersebut dilengkapi dengan semua berdokumen resmi.

    “Tanah yang kami miliki dan digunakan untuk aktifitas kerja, kami beli dari pihak wilayat pemilik tanah adat yang lengkap dokumennya sejak tahun 2013 dan sudah penimbunan, dibangun akses jalan, perumahan, dermaga, pagar keliling, dan kami bayar pajak ke negara (PBB),” terang Tafnar Taufan melalui keterangan resminya yang diterima Redaksi pada Rabu (19/02).

    “Tahun 2019 pihak Polres Merauke datang memasang plang mengakui tanah itu milik mereka, sedangkan plang itu sebelumnya ada di tanah sebelah dan mereka pindahkan plang itu ke tanah kami,” imbuhnya.

    Advertisement

    Menurut Tafnar, tanah tersebut adalah miliknya karena sudah ada surat-surat lengkap, seperti surat tugas pengukuran kepada Hendy Prabowo, salah satu staf BPN Kabupaten Merauke, yang dikeluarkan oleh BPN Merauke dengan No. 553/St-26.05/XI/2018 dan No. 554/St-26.05/XI/2018 dan No.552/St-26.05/XI/2018 pada tanggal, 06 November 2018. Serta bukti lainnya seperti Surat Pelepasan Hak (SPH) dari Willem Kaize kepada H. Taufan Lanti yang ditandatangani oleh Kepala Kelurahan Kelapa Lima Samuel Assa dan Kepala Distrik Merauke yaitu Hassan Matdoan pada tanggal, 30 Juni 2015.

    Kritik Arogansi Kapolres

    Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Qusyairi, menyesalkan tindakan arogansi Kapolres Merauke, Untung Sangaji, dengan bertindak kasar terhadap warga. Bagi Qusyairi, hal tersebut tidak mencerminkan jargon transformasi yang terus disampaikan Kapolri yakni Presisi.

    Dijelaskan Qusyairi, tidakan yang dilakukan Kapolres Untung Sangaji menciderai citra dan marwah institusi Polri. Tindakan perusakan itu, kata dia, tidak mencerminkan jargon transformasi Presisi Polri, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan, apalagi di tanah Papua yang secara sosiologis sarat konflik.

    Advertisement

    “Selain memang tidak mencerminkan sikap Presisi sebagai pengayom masyarakat, Kapolres Untung juga telah menciderai citra, reputasi, dan marwah institusi Polri,” kata Qusyairi.

    Qusyairi lalu mendesak Kapolri untuk mengevaluasi Kapolres Merauke Untung Sangaji karena dinilai tidak mampu melaksanakan Polri Presisi. Pihaknya juga mendesak Propam Polri untuk mengusut dugaan kekerasan yang telah menciderai korban notabene anak-anak secara mental dan fisik.

    “Tentu ini menjadi momen penting Kapolri untuk mengevaluasi jajarannya, utamanya Kapolres Merauke atas tindakannya yang tak sesuai dengan Polri Presisi. Bila dibiarkan, konflik ini akan berimplikasi pada citra dan marwah buruk Kapolri,” tegas Qusyairi.

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]