Connect with us

    DAERAH

    Tingkatkan Pemahaman Petugas Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sosialisasi SPPN

    Published

    on

    Medan – Selaku instansi Pembina bagi satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) tingkatkan pemahaman bagi petugas pemasyarakatan diwilayah dengan melaksanakan Sosialisasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Bertempat diruang Saharjo, Rabu 2 Maret 2022.

    Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi didampingi oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, M. Tavip. Membuka sambutannya Kakanwil mengucapkan terima kasih pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bersedia memberikan sosialisasi dan berbagi ilmu mengenai SPPN ini.

    “Seiring perkembangan zaman program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengalami kemajuan, melalui Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dijelaskan bahwa penyelenggaraan revitalisasi pembinaan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembinaan WBP. Dengan meningkatnya kualitas pembinaan diharapkan mendorong perubahan perilaku dan penurunan risiko narapidana”, terang Imam.

    Klasifikasi Lembaga Pemasyarakatan yang telah dilakukan saat ini merupakan bentuk langkah progresif pemasyarakatan dalam menerapkan perlakuan individual yang menjadi bagian _Evidence Based Correctional Treatment_ (pembinaan berbasis bukti atau data). Saya harap Koordinator Wali dan Wali Pemasyarakatan dapat memahami SPPN ini, sehingga penilaian terhadap WBP dapat lebih objektif serta kedepannya menjadi pertimbangan dalam memberikan hak-hak WBP, tambahnya.

    Advertisement

    Selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi ini adalah Septy Juwita Agustin dan Yulia Wahyuningsih dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kanwil Sumut mendapat apresiasi dari narasumber karena menjadi Kanwil pertama yang melaksanakan sosialisasi SPPN pada Unit Pelaksana Teknis dijajarannya.

    Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Mukhtar Idrus, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Pariaman Saragih dan perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dijajaran Kanwil Kemenkumham Sumut yang mengikuti secara daring.(AViD)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]