Connect with us

    NEWS

    Kajati Ade hadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi

    Published

    on

    DENPASAR(jarrakpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman, Selasa, 8 Maret 2022, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang dilaksanakan di Jayasabha, Denpasar. Penandatangananan ini dilaksanakan antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Dirut Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Adapun pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi merupakan proyek strategis nasional sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021.

    Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi akan menjadi jalan tol kedua setelah Jalan Tol Bali Mandala di Provinsi Bali. Jalan Tol ini akan mencakup 3 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung. Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi diharapkan dapat mengakomodir kendaraan dari Barat ke Timur dan sebaliknya serta menjadi jalur alternatif dari pelabuhan Gilimanuk ke arah ibu kota Provinsi Bali yaitu Denpasar.(gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]