Connect with us

DAERAH

Bupati Andi Gelar Nikah Massal Gratis, Luar Biasa Layak Masuk Museum Rekor Indonesia (MURI)

Published

on

JEPARA(jarrakpos.com) – Senin (21/3/2022) dalam rangka menyongsong hari jadi Kabupaten Jepara ke-473, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah menggelar nikah massal secara gratis bertajuk Bupati Jepara Mantu. Kegiatan ini diikuti puluhan pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki buku nikah.
Semua pasangan suami istri melangsungkan akad nikah sejak pagi. Siangnya, usai akad nikah dilanjutkan dengan arak-arakan keliling kota ukir. Setiap pasangan menaiki dokar.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan suami istri yang telah mengikuti nikah massal dan sah secara negara.
“Kami mengucapkan selamat kepada ibu kalian karena secara hukum negara sah sebagai suami istri,” kata Bupati Jepara.
Menurutnya, kegiatan nikah massal sebagai bentuk komitmen Pemerintah Jepara kepada warganya agar mendapatkan haknya sebagai pasangan suami istri. Sehingga mereka mendapat kepastian hukum karena sudah sah tercatat dalam kependudukan sebagai suami istri.

“Tujuan kami memberikan ruang kepada warga Jepara untuk menikmati fasilitas Pendopo Kartini. Kan tidak semua orang bisa melaksanakan pernikahan di pendopo ini,” kata Mas Andi, sapaan akrab Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Nikah massal ini diikuti 71 pasangan suami istri. Mas Andi menyebutkan bahwa kegiatan nikah massal ini terbanyak yang pernah di laksanakan di Jawa Tengah.
Pasangan yang tertua mengikuti nikah massal 72 tahun, dan termuda 19 tahun. “Ada yang pernikahannya sudah 3 tahun, ada yang sudah 30 tahun, bahkan 50 tahun usia pernikahannya. Karena anaknya ada yang sudah berumur 50 tahun lebih,” tuturnya.
Menariknya, pasangan suami istri yang mengikuti nikah massal atau isbat ini terdiri dari lima umat beragama, mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.
“Perwakilan kelima agama itu tadi hadir semua. Ini sebagai bentuk perwujudan Pemkab Jepara tidak membedakan antara agama satu dengan agama lainnya. Kalau bicara Jepara soal Pancasila, kerukunannya sangat terjaga,” pungkas Mas Andi.

Sementara itu menurut tokoh mayarakat Jepara yang juga aktifis lingkungan dan budaya Suprio Adi,” luar biasa kegiatan yang digelar Bupati Jepara tersebut wajib diapreasi positif, bahkan sangat layak masuk medapatkan sertifikat dari Museum Rekor Indonesia atau (MURI)”. ujar Suprio sembari ajungkan jempol jemarinya.(gus)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]