Connect with us

    Banten

    Libatkan APH, Timpora Banten Siap Amankan Negara

    Published

    on

    Tangerang Jarrakpos.com – Era Industrial 4.0 yang saat ini semakin mendunia, yang berdampak kepada semakin mudahnya lalulintas antarmanusia dan antarnegara. Hal ini tentu membawa dampak positif bagi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun juga berdampak negatif yang dapat mengancam sendi kehidupan berbangsa.

    Pergerakan orang sebagai aktivitas keluar dan masuk orang asing berkorelasi dengan cara Negara menjalankan yuridiksi di Negaranya. Pengawasan orang asing memiliki arti penting dalam mencegah hal negative yang timbul akibat pergerakan orang asing

    “Oleh karenanya, diperlukan sinergisitas dan koordinasi antara seluruh aparat penegak hukum dalam Melaksanakan Tugas pengawasan dan tukar menukar informasi terhadap orang asing yang masuk ke Wilayah Indonesia,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto saat membuka Rapat Koordinasi Timpora di Provinsi Banten, Selasa (22/03/2022).

    Dengan diselenggarakannya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ini Tejo Harwanto menekankan Timpora merupakan satu kesatuan dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia. Terlebih, di era globalisasi seperti saat ini, tidak terlihat batas antarnegara.

    Advertisement

    “Dalam melaksanakan operasi, Timpora harus mengedepankan humanisme, karena dalam bekerja timpora memiliki dampak pada kebijakan nasional, tentunya juga dengan menerapkan prinsip PASTI,” lanjutnya

    Senada, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, menegaskan imigrasi sebagai leading sector dalam mengawasi orang asing harus mengkolaborasikan pengawasan orang asing dengan seluruh instansi yang memiliki kewenangan agar Negara tetap tegak demi menjaga kedaulatannya.

    “Dengan adanya Timpora, ditujukan agar dapat dilakukan deteksi dini pencegahan dan penindakan berbagai akses negative dari lalu lintas, keberadaan dan kegiatan orang asing seperti pelanggaran / kejahatan l pidana keimigrasian, “ tandasnya

    Koordinasi turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, serta Aparat Penegak Hukum di Wilayah Banten. (Jum/Red)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]