Connect with us

    DAERAH

    DPRD Sumut Tolak Beri Rekomendasi KPK Tangkap Mantan Dewan Penerima Suap Gatot Pujonugroho

    Published

    on

    Medan – Belasan massa dari Pergetakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) berunjukrasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (23/03/ 2022).

    Massa mendesak DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi ke KPK untuk menangkap mantan dewan yang menerima suap dari mantan Gubsu Gatot Pujonugroho.

    Koordinator Aksi PERMAK Widiya Nursela dalam orasinya menyampaikan DPRD Sumut harus mengeluarkan rekomendasi ke KPK untuk melanjutakan penangkapkan mantan anggota dewan periode 2009-2014 yang menerima suap dari mantan Gubsu Gatot Pujonugroho.

    “Lanjutan tersangka penerima suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho sampai saat ini belum ada. Dari 100 orang, baru 64 orang yang ditangkap dan menjalani hukuman. Sisanya 36 orang, dan 9 orang sudah meninggal dunia. Meraka ini mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014,” ujar Widiya.

    Advertisement

    Pengembalian uang suap yang dilakukan mantan anggota DPRD Sumut, kata Widiya, bukan serta merta bisa menghilangkan delik hukum. KPK, lanjut Widiya, harus membuktikan proses hukum yang menegakkan keadilan.

    “KPK harus menetapkan tersangka lanjutan terhadap para mantan anggota DPRD Sumut. Jangan terbiarkan kasus suap ini menjadi momok masyarakat Sumut selamanya. Kami akan berunjukrasa di gedung Merah Putih untuk mendesak KPK,” teriaknya.

    “Kami juga mempertanyakan integritas anggota DPRD Sumut saat ini, dan kami minta memberikan rekomendasi ke KPK untuk melanjutkan penangkapan kepada mantan anggota dewan periode 2009-2014 yang menerima suap dari mantan Gubsu Gatot Pujonugroho yang masih bebas berkeliaran. Apakah DPRD Sumut mendukung pemberantasan korupsi atau sebaliknya mendukung perbuatan korupsi,” sambung Koordinator Lapangan Lia Anggraini Dongoran.

    Massa yang berorasi pun disambut anggota DPRD Sumut Hendra Cipta dan M. Faisal. Kedua anggota dewan Provinsi Sumut tersebut mengaku tidak bisa bebuat banyak.

    Advertisement

    “Kami DPRD Sumut saat ini tidak bisa mengintervensi perkara mantan anggota dewan yang terdahulu, apalagi memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melanjutkan penangkapannya saat ini. Namun ini akan kami bahas bersama dengan pimpinan, apa langkah DPRD Sumut nantinya,” ucap Hendra Cipta dari Fraksi PAN.

    Setelah mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sumut, belasan massa PERMAK pun membubarkan diri dari depan gedung dewan.

    “Pekan depan kami akan kembali lagi berunjukrasa untuk meminta hasil pembahasan bapak yang terhormat dengan pimpinan, atas kasus mantan anggota dewan yang belum semuanya ditangkap,” tandas Widiya.(AViD/r)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]