Connect with us

DAERAH

Hendi Beri Perhatian Serius Pada Pola Didik Anak

Published

on

SEMARANG, jarrakpos.com | Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menghadiri deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak Non Formal sebagai wujud komitmen Kota Semarang mewujudkan sekolah ramah anak di Kota Semarang. Deklarasi tersebut dilaksanakan secara offline di situation room balaikota beberapa waktu lalu.

“Saya lihat berita, ada Ibu yang mendidik anaknya secara keras hingga anak itu luka yang satu harus melepaskan nyawanya. Jadi ini menjadi perhatian serius kita, artinya pola pembelajaran untuk adik-adik kita ini kadang-kadang masih belum dipahami oleh orang tua,” ujar Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu.

“Maka jadikanlah lingkungan yang ada disekitar kita ini rumpun yang ramah anak,” ucap Hendi. Dengan diadakan deklarasi masal maka semua satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota Semarang sudah menyatakan diri berkomitmen untuk mewujudkan dan mengembangkan Sekolah Ramah Anak.

“Jadikan sekolah ini sebagai rumah keduanya anak, jangan jadikan sekolah ini sebagai tempat mengerikan. Saya pastikan jika seperti itu anak-anak tidak akan berkembang di sekolah,” tuturnya.

Advertisement

Pada kesempatan tersebut, Hendi mengucapkan terimakasih pada dinas pendidikan, pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan bunda paud hari ini mendeklarasikan sekolah ramah anak. “Menurut catatan kami yang ada di dinas pendidikan, untuk sekolah ramah anak di tingkat SD, SMP, SMA, SMK, SLB Insya Allah clear semuanya sudah mendeklarasikan dan sekolahnya menjadi setara.

Hendi juga menyampaikan harapannya agar deklarasi ini menjadi berkah buat panjenengan, menjadi perkembangan kita, adik-adik kita ke depan jadi lebih baik dan Insya Allah Semarang hebat, Jateng Gayeng, Indonesia Maju.

Di sisi lain Hendi menekankan masih adanya PR yang mungkin bisa dikomunikasikan dengan Kementerian Agama ada di RA, MI, MTS dan MA.

“Jadi mereka rata-rata belum 100% menjadi sekolah ramah anak mungkin bisa diintensifkan komunikasi agar adik-adik kita yang ada di Kota Semarang ini benar-benar mendapatkan pola pengasuhan yang paling pas untuk perkembangan mereka,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki menyampaikan bahwa deklarasi sekolah ramah anak tersebut sebagai komitmen sekolah dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak di sekolah, serta untuk mempercepat capaian predikat evaluasi Kota Layak Anak kategori utama Kota Semarang.

“Deklarasi tersebut terdiri dari Pos Paud sejumlah 263, Kelompok Bermain sebanyak 286, Tempat Penitipan Anak sebanyak 30, Kejar paket A, B dan C ada 102 jadi totalnya ada 680 peserta,” ungkap Ulfi.(Td/Mg/Jp).

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply