Connect with us

    NEWS

    Gede Pasek Serahkan SK Pengurus PKN ke Umar Samiun

    Published

    on

    JAKARTA(jarrakpos.com) – Ketua Umum Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika resmi menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan pimpinan daerah (Pimda) dan pimpinan cabang PKN se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta, Jumat 25 Maret 2022.
    Usai menerima SK, di kesempatan tersebut Ketua Pimda Sultra, Samsu Umar Abdul Samiun atau Umar Samiun melaporkan agenda utama PKN di Sultra. Yakni, akan menyelenggarakan rapat pimpinan daerah (Rapimda).

    Menurut Sekretaris Pimda PKN Sultra, Hayani Imbu, penyelenggaraan Rapimda ini dianggap penting guna mengkonsolidasikan seluruh pengurus PKN dalam menghadapi verifikasi administrasi dan faktual peserta Pemilu.
    Sesuai rencana, Rapimda ini bakal digelar pada Mei 2022 mendatang.
    “Alhamdulillah SK kepengurusan PKN Sultra dan 17 kabupaten kota se Sultra sudah diterima langsung oleh Ketua Pimda PKN Sultra Samsu Umar Abdul Samiun dari Ketua Umum Pimnas PKN I Gede Pasek Suardika di Jakarta,” ujar Hayani, Sabtu 26 Maret 2022.
    Sebagai tindak lanjut awal, kata mantan ketua KPU Kota Kendari ini, pihaknya sepulang dari Jakarta akan menyerahkan SK pengurus Pimcab 17 kabupaten kota. Lalu, melaksanakan rapat pembentukan stering comite dan organizing comite untuk kesiapan Rapimda pasca lebaran Idul Fitri 2023 nanti.
    “Ketum Pimnas PKN I Gede Pasek Suardika mengapresiasi gerak cepat dan prestasi yang dilakukan ketua Pimda PKN Sultra, bang Umar Samiun atas kecekatan dan kecepatan dalam membentuk pengurus PKN di provinsi, kabupaten, kota dan kecamatan di Sultra. Termasuk, kesiapan menggelar Rapimda,” Hayani memungkasi.(gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]