Connect with us

    NEWS

    Guru Mengaji dan Bilal Mayit di Tanjungbalai Terima Insentif

    Published

    on

    Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai melalui Bagian Kesra Setdakot Tanjungbalai memberikan bantuan biaya insentif kepada guru mengaji, bilal mayit, Petugas Kebersihan/Penggali kubur, para Guru Raudhatul Athfal (RA), Guru MDTA dan Guru Sekolah Minggu Se Kota Tanjungbalai

    Pemberian bantuan itu langsung diserahkan Plt Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib dengan disertai penyerahan sertifikat dari Bank Sumut Cabang Tanjungbalai oleh Kepala Kantor Cabang Bank Sumut H Ali Akbar di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Jalan Sudirman, Tanjungbalai Senin (10/1/2022).

    Plt Wali Kota Tanjungbalai mengatakan pemberian biaya operasional kepada bilal mayit, guru mengaji dan guru RA tidak sebanding dengan jasa yang telah dilakukan. Meski begitu, Pemkot Tanjungbalai akan selalu memberikan perhatian dan kepeduliannya, ungkap Waris

    “Semoga bantuan yang diberikan ini, meski nilainya tidaklah banyak InshaAllah bisa menjadi penyemangat untuk para penerima dalam menjalankan tugas yang sangat mulia,” ucapnya lagi

    Advertisement

    Waris mendoakan agar para bilal mayit, guru mengaji dan guru RA di Kota Tanjungbalai senantiasa diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas.

    “Tidak lah banyak bantuan yang diberikan Pemkot Tanjungbalai ini. Hanyalah sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah setempat untuk bapak ibu orang tua kami para ustadz yang berjasa bagi warga di Tanjungbalai,” jelasnya.

    Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Muhammad Fakhrinaldi menyampaikan jumlah keseluruhan penerima biaya operasional berjumlah 1750 orang termasuk petugas kebersihan/penggali kubur dan guru MDTA.

    “1750 terdiri dari 250 orang bilal mayit, 200 orang penggali kubur/petugas kebersihan, guru mengaji 800 orang, guru MDA 250, guru RA 200 orang dan guru sekolah minggu 50 orang.

    Advertisement

    Biaya operasional kepada bilal mayit, penggali kubur guru mengaji, guru RA dan MDTA tahun 2022 dibebankan pada APBD Kota Tanjungbalai 2021.

    “Penyerahan dana insentif secara simbolis ini kami laksanakan selama 2 hari, mengingat banyaknya jumlah penerima. Selanjutnya pada hari Rabu lusa tanggal 12 Januari, akan diberikan biaya insentif untuk petugas kebersihan/penggali kubur guru MDTA dan guru sekolah minggu,” kata Kabag Kesra Fakhrinaldi menjelaskan dalam laporannya. (NISFU SIRAIT).

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]