HUKUM
Astagfirullah…! Bapak di Buleleng Ini Sungguh Bejad, Tega Setubuhi Anak Kandungnya
BULELENG, jarrakpos.com-Kelakuan DPB (45), sungguh sangat bejat dan tidak berperikemanusiaan. Bagaimana tidak, dia yang seharusnya melindungi buah hatinya, justru tega merusak masa depannya.
BPB yang tidak berhaklak itu justru tega mengauli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun. Walah dalah, kok tega sih brow, itu anakmu sendiri lo, kalau memang ngak bisa nahan nafsu,.
Ceritanya begini brow. Tapi ini buat jadi pelajaran bagi bapak-bapak ya, jangan sampai meniru kelakuan DPB, karena sudah pasti akan dipenjara cukup lama dan masuk neraka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/3/2022) pukul 00.30 Wita. Saat itu Deka (15), sebut saja begitu namanya sedang tidur di kamarnya. Seperti biasa, pintu kamar tidak pernah di kunci.
DPB yang melihat anaknya tidur pulas, timbul nafsu birahinya. Dia kemudian masuk ke kamar anaknya. Deka yang mengetahui ayahnya masuk kamar tidak curiga, malah tetap berbaring di tempat tidur lantaran mengantuk.
DPB kemudian membujuk anaknya agar mau meladeni nafsu birahinya. Alaaah, kok gitu ya, mungkin DPB dirangsuki arwah gentayangan sehingga anaknya juga mau diembat, hehehe.
Mengetahui ayahnya mengajak wik wik, Deka kaget bagai disambar petir. Dengan sekuat tenaga, Deka menolak nafsu bejat sang ayah. Mbok ya eling brow, itu anakmu darah dagingmu. Kok tega amat sih. Dimana moralmu brow.
DPB yang sudah dirangsuki setan, kemudiam memaksa anaknya dengan memegang kedua tangan anaknya, sambil melucuti pakaian sang anak gadisnya.
Begitu tubuh anak kandungnya bugil, nafsu DPB semakin menjadi-jadi. Matanya ngiler dan tampa rasa bersalah langsung menembakan rudalnya ke daerah sasaran. Gol, DPB berhasil menjebol gawang lawan yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.
Aya Allah, tanpa rasa menyesal, DPB meninggalkan begitu saja anaknya setekah berhasil menyetubihinya. Dia tidak lagi memikirkan masa depan anaknya, yang penting dia puas bisa melampiaskan nafsu birahinya.
Tinggal sekarang Deka sangat trauma, dia terus meneteskan air mata, tidak menyangka kalau ayah kandungnya yang sangat dia hormati tega menghancurkan masa depannya. Iklaskan saja nduk, biar bapakmu dihukum kebiri agar tidak ada korban-korban lainnya.
Karena dihantui rasa takut hidup bersama ayahnya, akhirnya Deka memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng. Deka saat membuat laporan didampingi ibunya dan
P2TP2A ( Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ).
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi redaksi jarrakposbali.com, Rabu (30/3/2022) membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya kasus itu saat ini masih tahap penyelidikan dan penyidikan.
“Terhadap pelapor, baru dimintakan visum et repertum karena kasusnya baru dilaporkan Selasa, 29 Maret 2022 kemarin. Nanti perkembamgannya akan kami sampaikan,” tutup Sumarjaya. (dewa darmada)
You must be logged in to post a comment Login