Connect with us

    DAERAH

    Hendi Salurkan Santunan Kematian Untuk Keluarga Duka di Kota Semarang

    Published

    on

     

    SEMARANG, jarrakpos.com | Sebanyak 409 keluarga duka di Kota Semarang menerima santunan kematian dari Pemerintah Kota Semarang. 409 keluarga tersebut merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam warga miskin DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

    Adapun tak kurang dana santunan santunan senilai 1,227 miliar rupiah diberikan untuk periode I untuk keluarga yang kerabat atau saudaranya meninggal pada bulan November – Desember 2021 dan Januari 2022.

    Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang berkesempatan menyerahkan langsung menyebut santunan kematian tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah selalu hadir dalam setiap permasalahan warga, mulai dari lahir hingga meninggal.

    Advertisement

    Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Wali kota Semarang Nomor 16 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan sosial tidak terduga berupa santunan kematian bagi warga miskin, atau tidak mampu.

    “Alhamdulillah nilainya sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Dari mulai tidak ada, kami upayakan dan dapat diberikan sebesar 500 ribu rupiah dan berangsur meningkat hingga saat ini sebesar 3.000.000 rupiah,” ungkap Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut.

    Penyerahan dimulai pada Senin (4/4), kepada 38 KPM yang berasal dari Kecamatan Semarang Barat dan Kecamatan Tugu.

    Sementara kepada 371 Keluarga Penerima Manfaat sisanya akan diserahkan bertahap pada Selasa hingga Jumat mendatang. Pada tahun 2022 ini, santunan duka untuk masing-masing KPM ditingkatkan besarannya dari yang semula dua juta rupiah menjadi tiga juta rupiah.

    Advertisement

    Sementara itu Hendi juga menegaskan jika santunan yang diterima oleh ahli waris adalah tanpa potongan, untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk dapat segera melapor kepadanya jika ada biaya lain-lain atau potongan untuk biaya santunan kematian yang diterima.

    Di sisi lain bagi keluarga yang sedang berduka, Hendi juga berkomitmen menggratiskan biaya makam untuk TPU milik pemerintah. Dirinya pun berharap upaya tersebut dapat semakin meringankan beban keluarga duka.

    “Pemerintah Kota Semarang terus berupaya meningkatkan layanan publik untuk masyarakat dari mulai lahir sampai meninggal. Pemberian santunan ini merupakan bagian dari perwujudan komitmen tersebut,” tegas Wali Kota Semarang tersebut.(Td/Mg/Jp)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]