Connect with us

    NEWS

    Lapas Nunukan MoU dengan BNNK Nunukan Cegah Peredaran Narkoba

    Published

    on

    NUNUKAN(jarrakpos.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, pada Selasa (5/4).

    Tujuan kerjasama ini untuk bersinergi dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas Nunukan.

    Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan MoU ini merupakan wujud kerjasama Lapas Nunukan dengan BNNK Nunukan bebas dari peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas.

    “Ini bukan hanya seremonial saja, tetapi mari kita action bahwa kita benar-benar bebas dari narkoba,” kata Wayan.

    Advertisement

    Wayan menambahkan, perjanjian kerjasama dengan BNNK Nunukan ini juga merupakan salah satu upaya bagian dari pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    “Lapas Nunukan siap mewujudkan tata nilai budaya kerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi guna mewujudkan good governance,” ujar Wayan.

    Sementara itu, Kepala BNNK Nunukan, Emmanuel Henry Wijaya menjelaskan bahwa, penanganan permasalahan P4GN di Lapas harus menjadi perhatian serius semua pihak.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mampu mewujudkan tertib Pemasyarakatan,” jelas Emmanuel. (gus)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]