DAERAH
Gagalkan Barang Diduga Sabu, Kalapas Fikri: Tidak Ada Toleransi Sedikitpun untuk Pelaku Narkoba
MANGUPURA, jarrakpos.com | Petugas Satgas Titipan/Kunjungan Lapas Kelas IIA Kerobokan menggagalkan penyelundupan barang yang diduga sabu di area titipan Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, pada Jumat (8/4/2022).
Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kerobokan mengungkapkan, barang yang diduga sabu tersebut dibawa oleh seorang ojek online, pada pukul 13.30 WITA. Karena terlihat mencurigakan, salah satu barang bawaan yang berupa kotak susu diteliti dan diperiksa secara intensif oleh Petugas Satgas Kunjungan Lapas Kerobokan.
“Benar saja, didalam kotak susu (frisian flag) tersebut, didapati sepaket barang yang diduga sabu,” terangnya.
Setelah mendapati barang tersebut, petugas mengarahkan oknum ojek online tersebut ke dalam ruang P2U dan digeledah lagi barang bawaannya. Selanjutnya, melaporkan kejadian kepada Ka KPLP dan Kalapas Fikri Jaya Soebing.
Selanjutnya, Kalapas Fikri Jaya Soebing berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali yang kebetulan berkunjung di Lapas, untuk selanjutnya, dilakukan serah terima barang, orang dan oknum Narapidana yang memesan barang tersebut.
“Tidak ada toleransi sedikitpun untuk pelaku Narkoba di Lapas. Narkoba, ketemu kita tangkap dan kembangkan serta bekerjasama dengan pihak terkait,” jelas Fikri Jaya Soebing.
Disebutkan Kalapas Fikri Jaya Soebing, Narkoba modusnya berubah-ubah. Namun, pihaknya tidak pernah lelah, apalagi saat bulan puasa tetap melakukan antisipasi.
“Kita saat bulan puasa tidak menjadi lengah. Kita tetap melakukan penggeledahan terhadap barang tersebut guna menciptakan Lapas Kerobokan Bersinar, Bersih dari Narkoba,” tutup Fikri Jaya Soebing. (Red/Jp)
You must be logged in to post a comment Login