Connect with us

POLITIK

Giri Prasta Hanya Rekomendasikan Normalisasi Teluk Benoa

Published

on

Ket foto : Mantan Ketua DPRD Badung, Nyoman Giri Prasta.


Badung, JARRAKPOS.com – Dalam rekomendasi DPRD Badung Nomer 556/1951/DPRD Badung tertanggal 28 Desember 2012, hanya memberikan ijin untuk melakukan penataan dan normalisasi daerah pasang surut kawasan Teluk Benoa. Tidak seperti TOR (Term of Reference) yang ditandatangani I Ketut Sudikerta yang saat itu menjabat plh Bupati Badung yang jelas-jelas menyebut reklamasi. Normalisasi yang dimaksud untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi di kawasan Teluk Benoa, seperti abrasi, pendangkalan akibat sendimentasi dan kerusakan tanaman mangrove.

Sabtu (23/6/2018), Giri Prasta angkat bicara terkait tudingan sepihak kepadanya. Sebelum menginjak substansi dia ingin mengajak melihat tanggal keluarnya TOR yang diteken Sudikerta dengan Rekomendasi DPRD Badung. TOR Reklamasi Pantai Tanjung Benoa dan Pulau Pudut berdasarkan Surat Nomor 523/3193/Disnakanlut tertanggal 26 September 2012, sedangkan Rekomendasi DPRD Badung tanggal 28 Desember 2012.

“Jadi intinya begini, TOR yang ditandatangani Sudikerta menginginkan Rekomendasi, kami DPRD Badung menolak dan mengeluarkan rekomendasi normalisasi,”terangnya. Yang kedua substansinya, Giri Prasta menjelaskan normalisasi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya tindakan menjadikan normal (biasa) kembali.
Dia mencontohkan normalisasi Kalijodo di Jakarta, yang awalnya mengalami pendangkalan dan kondisinya kurang tertata, kini menjadi baik.

Advertisement

Berkaitan dengan Teluk Benoa, kondisi riil dilapangan telah mengalami abrasi, pendangkatan akibat sedimentasi yang dibawa oleh aliran sungai yang bermuara di Teluk Benoa, selanjutnya kerusakan tanaman mangrove. “Hal-hal itu yang ingin kita perbaiki, bukan reklamasi atau pengurukan seperti TOR tersebut,”ujarnya. Dalam poin-poin rekomendasi itu juga banyak hal yang ditekankan, misalkan kegiatan dan pemanfaatan kawasan tersebut agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai adat, budaya dan agama. lit/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]