DAERAH
Dukun Ini Nekat Cabuli dan Perkosa Gadis di Bawah Umur
MANDAILING NATAL – Seorang dukun yang dianggap mampu menyembuhkan penyakit ini digelandang ke Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, karena diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur. Sebelumnya, korban mendatangi pelaku untuk disembuhkan dari penyakit yang dideritanya.
Namun, pelaku mencabuli korban serta mengancam jika melaporkan perbuatannya tersebut. Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(*Knt)
Liputannya, lihat dalam tayangan video di atas.
You must be logged in to post a comment Login