DAERAH
Bupati Jepara Silaturrahmi bersama sejumlah aktifis
JEPARA(jarrakpos.com) – Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama sejumlah aktifis di serambi pendopo kabupaten berdiskusi gayeng tentang issue terkini di seputar pemerintahan.
Aris menyayangkan lambatnya aparat dalam penegakan PERDA atas keberadaan pasar modern (minimarket) yang dinilai keberadaannya tidak sesuai regulasi menjadi topik pembuka yang kemudian direspon tegas oleh Bupati.
“Sudah seharusnya Satpol PP menjalankan wewenang sesuai tupoksinya, jika kawan-kawan aktifis menemukan itu tidak berjalan segera adukan, agar segera ada tindak lanjut yang kongkrit” Tandanya.
Rotasi dan atau mutasi ASN di lingkup Kabupaten pun sempat dibahas, yang mana pada kesempatan itu Bupati Jepara mengklarifikasi bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai regulasi.
“Sebelum masuk ke tahapan-tahapan, kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri, ada suratnya kok. ” Papar Andi.
Kemudian tentang issue pengembangan kawasan industri. “Jika suatu masa nanti kawasan-kawasan yang dicanangkan digunakan sebagai wilayah pengembangan, peraturan selanjutnya bakalan ada, klu sekarang memang belum.” Jelas dedengkot politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mas Andi.
Sementara Jawul menanyakan terkait infrastruktur jalan, yang kemudian Bupati Andi menerangkan bahwa Banprov saat ini banyak masuk langsung ke Desa, sehingga Social Control dari para aktifis ini memang dibutuhkan extra nyata.
“Jika memang ada temuan kurangnya mutu dalam pelaksanan, silahkan dilaporkan kepada saya agar segera bisa ditindaklanjuti”
Dipenghujung acara Teguh mengungkapan terimakasih serta menyampaikan harapan para aktifis kepada Mas Andi agar tetap bersedia menyumbangkan pemikiran-pemikiran nya untuk Jepara meskipun sudah purna nanti.
“Saya akan tetap seperti biasanya, bertukar pikiran bersama berbagai elemen masyarakat dengan cara yang berbeda tentunya, dan secara pribadi sebagai manusia yang tidak sempurna jika selama ini ada kesalah pahaman selama kepemimpinan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. ” Tutup Bupati Dian Kristiandi.(gus)
You must be logged in to post a comment Login