Connect with us

    NEWS

    Bareskrim Polri Pastikan Honor Manggung dari DNA Pro Tidak Jadi Disita, Rossa Ucap Syukur dan Terimakasih

    Published

    on

    Bareskrim Polri memastikan tidak menyita honor Rp172 juta yang diterima Rossa dari DNA Pro. Pasalnya, uang tersebut itu hasil kontrak kerja Rossa sebagai penyanyi.

    Kabar tersebut datang dari Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa polisi tidak menyita honor manggung Rossa di acara DNA Pro.

    “Penyidik Dittipideksus hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa,” ujar Brigjen Whisnu.

    Ia mengatakan bahwa berdasar hasil pemeriksaan, Rossa tidak memiliki niat jahat di kasus DNA Pro. Ia menyebut Rossa bekerja secara profesional sebagai seorang penyanyi.

    Advertisement

    “Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa,” sambungnya.

    Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa honor Rossa sebesar Rp 172 juta dari DNA Pro akan disita sebagai barang bukti. Pasalnya uang itu, kata dia, merupakan hasil kejahatan DNA Pro.

    “Iya kan disita untuk barang bukti. Karena itu kan aliran dana ilegal yang dari para pihak DNA Pro. Nah pertanyaannya, itu ke mana saja arahnya? Ada ke si A, si B, si C, si D. Otomatis kita kan memintai keterangan dari pada yang disampaikan oleh para tersangka yang sudah diperiksa. Berarti uang itu masuk dalam kategori apa? Uang member korban yang diambil para tersangka,” kata Kombes Gatot Repli Handoko.

    Saat melakukan konferensi pers, Rossa juga pun berterima kasih kepada pihak kepolisian.

    Advertisement

    “Saya mengucapkan terima kasih ke Bareskrim cepat, ini tidak bertele-tele. karena banyak yang memberi dukungan, dan saya juga merasa surprise dengan kecepatan bapak-bapak di kepolisian. Secara profesional, karena dari awal saya bilang saya bersedia,” ujar Rossa kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Rossa merasa bersyukur honor yang ia terima tidak jadi disita polisi. Rossa mengatakan, pihak kepolisian sudah secara tegas jika dirinya tidak terlibat dalam urusan promosi robot trading tersebut.

    “Alhamdulillah, Allah masih melindungi, mungkin masih rezeki saya juga, jadi ya kita dihubungi, dikonfirmasi oleh Bareskrim, bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan. Terutama itu,” ungkap Rossa.

    Di akhir kata, Rossa berharap para korban DNA Pro dapat segera diberi keadilan.

    Advertisement

    “jadi buat saya hikmahnya saya bingung juga, saya kurang mengerti, saya kerja cuma nyanyi aja, dan saya berharap semoga kasusnya bisa selesai dengan cepat, yang pasti ada korban bisa dapat keadilan ” kata Rossa.(red /kur)

     

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]