Connect with us

    HUKUM

    Masyarakat Dukung Jaksa Agung Selesaikan Kasus Korupsi Migor

    Published

    on

    JAKARTA Jarrakpos.com – Masyarakat mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas dan cepat Jaksa Agung Burhanuddin dalam upaya membongkar dan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goring (Migor) yang melibatkan eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana; dan beberapa pengusaha crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

    Ketiga pengusaha minyak goreng yang telah ditetapkan tersangka, yakni Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; dan General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang.

    Dukungan masyarakat terhadap Kejagung berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dilakukan sejak tanggal 5 hingga 10 Mei 2022, dimana sebesar 62.3% masyarakat mendukung Kejagung menuntaskan kasus korupsi ekspor minyak goreng.

    “Mayoritas cukup/sangat mendukung Kejaksaan Agung menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tersebut,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam keterangannya, Senin (16/05/2022).

    Advertisement

    Bahkan, dalam hasil survei, masyarakat meyakini jajaran penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan menuntaskan perkara korupsi pemberian ekspor minyak goreng yang melibatkan sejumlah pengusaha kelas kakap.

    Kata Burhanuddin, pada April 2022, sebesar 52.1 persen masyarakat cukup yakin kepada Kejagung menuntutaskan kasus minyak goreng. Dan pada Mei 2022 mengalami kenaikan sebesar 59.1 persen.

    “Mayoritas cukup atau sangat yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tersebut,” ucap Burhanuddin.

    Selain itu, berdasarkan hasil survei pada April 2022, masyarakat telah percaya sebesar 57.2 persen bahwa kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng melibatkan para pengusaha. Dan pada Mei 2022 sebesar 55.3% masyarakat percaya bahwa kasus tersebut melibatkan pengusaha pengekspor minyak goreng.

    Advertisement

    “Mayoritas cukup/sangat percaya bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan pengusaha minyak goreng,” tutur Burhanuddin.

    Pasalnya, seperti diketahui, langka dan mahalnya minyak goreng di tanah air dalam beberapa waktu belakangan mengundang tanya dari banyak pihak tentang apa penyebabnya. Karena sifatnya yang masif dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Bahkan banyak pihak juga mulai mempertanyakan dan menghubungkannya dengan kemampuan pemerintah Joko Widodo untuk mengatasi masalah tersebut.

    “Pemerintah tampak seolah tak berdaya menanganinya, ditandai dengan berkepanjangannya kasus tersebut,” paparnya. (Jum/Red)

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]