Connect with us

    EKONOMI

    Tingkatkan Daya Saing, BPR Kanti Siap Terapkan Teknologi Blockchain

    Published

    on

    Ket foto : Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba SE.MM., di sela-sela acara Family Gathering BPR Kanti di Keramas Park, Gianyar, Minggu (1/7/2018).


    Gianyar, JARRAKPOS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan bank daerah dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) memanfaatkan teknologi blockchain agar bisa meningkatkan daya saing dengan bank umum. Hal tersebut pun direspon positif sejumlah BPR di Bali salah satunya BPR Kanti.

    Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba SE.MM., menegaskan ke depan pihaknya siap menerapkan teknologi blockchain ini. Sebab menjasi suatu keharusan bagi BPR meningkatkan teknologi untuk pendukung pelayanan nasabah dan memperkuat operasional bisnis serta daya saing.

    “Tentu kami akan menyiapkan diri untuk mengadopsi penggunaan teknologi blockchain. Ini keharusan untuk meningkatkan daya saing baik dengan bank umum maupun dengan fintek,” kata Amitaba di sela-sela acara Family Gathering BPR Kanti di Keramas Park, Gianyar, Minggu (1/7/2018).

    Advertisement

    Blockchain sederhananya adalah basis data global online—yang bisa dipakai siapa saja di seluruh dunia yang terkoneksi internet. Tak seperti basis data lain yang biasanya dimiliki oleh institusi tertentu seperti bank atau pemerintah, blockchain justru bukan milik siapa-siapa. Membuatnya lebih transparan karena bisa diakses oleh siapa saja.

    Menurut Amitaba hal tersebut membuat teknologi blockchain relatif jauh lebih kuat menghadapi serangan dibandingkan teknologi yang tersentralisasi karena selalu ada minimal satu server yang berjalan untuk menangani transaksi. Teknologi blockchain memungkinkan konsensus jaringan untuk mencatat dan memvalidasi setiap transaksi sehingga data yang sudah masuk tidak dapat dipalsukan, hilang atau rusak sehingga tidak dapat dimanipulasi oleh penyedia jaringan.

    Analogi cara kerja blockchain hampir sama seperti buku kas di bank yang mencatat semua transaksi yang dilakukan oleh penggunanya. Perbedaannya, hanya pihak berwenang yang dapat mengakses informasi transkasi di buku kas bank.

    Sementara transaksi melalui blockchain dapat dilihat oleh semua pengguna karena informasi yang dikumpulkan juga didistribusikan ke semua orang yang menjalankan server. Selain itu, karena akses server diberikan kepada semua orang, maka tidak ada pihak yang dapat memalsukan atau pun memodifikasi transaksi.

    Advertisement

    “Teknologi blockchain ini juga membuat transparansi lebih baik, peningkatan keamanan data nasabah, pengumpulan basis big data yang lebih baik. Kehadiran blockchain juga bisa menjadi tools meningkatkan kemampuan bisnis BPR,” imbuh Amitaba.

    Ditambahkan, keberadaan BPR tentu tidak bisa dilepaskan dari eksistensi bank nasional. Terlebih saat ini bank-bank nasional sudah mulai berlomba-lomba menggunakan teknologi blockchain. Maka BPR juga tidak boleh ketinggalan. Terlebih dengan hadirnya financial technology (fintech) yang juga menjadi ancaman serius sebab juga menyasar segmen nasabah BPR. “BPR tidak bisa dipisahkan dari bank nasional. Pengamanan teknologi juga harus sama,” tegas Amitaba yang juga mantan Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali itu.

    Terkait teknologi pengamanan data dan data center yang diterapkan BPR Kanti selama ini, Amitaba menuturkan pihaknya sejak 2011 sudah mengaplikasikan DRC (Data Recovery Center). Pusat pengamanan data juga disebar di sejumlah server pusat seperti di Jakarta dan Jawa Timur. Namun tentu dengan perkembangan teknologi kekinian, BPR Kanti tidak boleh puas dengan teknologi yang sudah ada. Namun akan terus melakukan peningkatan.

    “BPR Kanti aware dan fokus pada pengembangan teknologi. Sebab tidak bisa dipungkiri kita harus menerapkan digitalisasi perbankan,” tandas Amitaba. ana/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]