Connect with us

    HUKUM

    Viral…..KPK Periksa Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

    Published

    on

    JAKARTA(jarrakpos.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming hari ini, 2 Juni 2022. Dia diperiksa dalam kasus baru di tahap penyelidikan.

    “Informasi yang kami peroleh, benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Juni 2022.

    Ali enggan memerinci kasus yang didalami penyelidik. Kerahasiaan di tingkat penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

    “Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan,” ujar Ali kepada awak media.

    Advertisement

    KPK meminta masyarakat bersabar. Lembaga Antikorupsi berjanji terbuka jika kasus ini sudah bisa dibeberkan ke publik.(gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]