Connect with us

    DAERAH

    Astaga…! Bau Amis Lelang Proyek Paket Preservasi Jalan Esang-Rainis Tercium

    Published

    on

    TALAUD, jarrakpos.com | Dugaan main mata lelang proyek jalan oleh pihak pokja dengan salah satu rekanan tercium lagi.

    Kali ini datangnya dari lelang proyek paket Preservasi jalan Esang – Rainis, Penuntasan, di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

    Proyek dengan pagu anggaran mencapai Rp 214 milyar tersebut diduga sarat dengan KKN dan Nepotisme. Dimana diduga ada indikasi upaya memenangkan salah satu perusahan yang mengikuti tender, yakni perusahaan urutan paling buncit atau urutan ke 11.

    Indikasi main mata lelang proyek dengan anggaran yang bersumber dari APBN oleh BP2JK Provinsi Sulawesi Utara tersebut, mulai terlihat sejak awal pengumuman lelang. Dimana Pokja diduga ada indikasi memenangkan perusahan lokal dengan mengkebiri peserta lelang lainya.

    Advertisement

    Menurut sumber jarrakpos.com, dugaan indikasi main mata tersebut terlihat dari usulan pertama pemenang lelang. Dimana pada usulan awal, ada tiga perusahan yang diusulkan sebagai pemenang, yakni perusahan urutan ke 4, 7 dan urutan buncit (11) dalam rangking lelang sementara.

    “Tapi belakangan kami dapat informasi dari orang dalam (lingkungan Pokja-red) justru usulan pertama itu dievaluasi dan informasinya yang diusulkan justru perusahan urutan buncit. Usulan itu kami tidak tahu,” ujar sumber, Selasa (8/6/2022).

    Memang, lanjut sumber, lelang proyek tersebut belumlah diumumkan pemenangnya. Namun meskipun demikian, pada akhirnya yang menang sudah bisa ditebak, yakni peserta urutan ke 11 atau urutan paling buncit.

    “Ini bau amisnya sudah menyebar ke mana-mana dan sudah banyak yang mencium. Ini harus di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan ataupun KPK. APH harus segera turun,” tegasnya.

    Advertisement

    Disamping itu, indikasi main mata Pokja dengan salah satu perusahan akan semakin terlihat jika memang benar yang dimenangkan perusahan nomer urut terakhir (11). Karena perusahan urutan terakhir tersebut hanya menawar (turun) hanya tiga persen dari nilai pagu.

    Terkait dugaan KKN tersebut, LSM Jarrak Pusat meminta agar lelang proyek paket jalan tersebut diulang untuk menghindari persoalan hukum di kemuadian hari. Mengingat indikasi kecurangan tersebut terang benderang.

    LSM Jarrak Pusat juga meminta aparat penegah hukum, terutama Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), segera turun menyelediki dugaan permainan kotor pada lelang proyek ini, sehingga proses lelangnya menjadi terang benderang.

    Penulis : Dewa
    Editor : Dewa Darmada

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]