HUKUM
SIKAT…!Budayawan Dukung Kejagung Tindak Tegas Jaksa Main Proyek
JAKARTA Jarrakpos.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan menindak oknum jaksa dan pegawai Kejaksaan yang bermain proyek dan perkara. Langkah pimpinan Korps Adhyaksa ini didukung oleh budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo.
Menurut Kidung Tirto, penegasan Jaksa Agung itu mengindikasikan bahwa masih ada oknum jaksa nakal yang bermain proyek dan perkara untuk kepentingan pribadi. Dia mengajak masyarakat untuk mendukung langkah tegas Jaksa Agung dengan melaporkan ke Kejaksaan apabila mengetahui ada jaksa nakal.
“Jaksa Agung sudah berkali-kali mengingatkan jajarannya agar tidak mencoreng nama baik Korps Adhyaksa dengan melakukan perbuatan tercela, termasuk bermain proyak dan perkara. Kalau masih ada oknum jaksa nakal, kita dukung Jaksa Agung menindak tegas,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Kidung Tirto mengingatkan jajaran Kejaksaan, terutama di daerah, agar tidak coba-coba bermain proyek dan perkara yang berpotensi mencoreng nama Adhyaksa.
Dia mengatakan indikasi oknum jaksa nakal bukan hal baru sehingga wajar apabila Jaksa Agung kembali mengingatkan jajarannya. “Pernyataan tegas Jaksa Agung itu sebenarnya bukan ancaman, melainkan mengingatkan jajarannya agar tidak lupa dengan sumpahnya,” ungkapnya.
Karena itu, Kidung Tirto mengingatkan Kajati dan Kajari, maupun pejabat lainnya di daerah seperti Bupati/Walikota, Kepala Dinas, dan Kapolres, agar tidak melanggar sumpah jabatan.
“Jabatan bukan sesuatu yang patut disombongkan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat, setiap perbuatan pasti ada karmanya,” ucap spiritualis asal Gunung Lawu ini.
Dia juga mengingatkan pejabat di daerah, terutama Kajati dan Kajari serta jajarannya, agar mewaspadai LSM dan pihak-pihak yang ikut bermain proyek APBD dan mengaku bisa berkolaborasi dengan panitia lelang.
“Kajati dan Kajari seharusnya menjadi benteng dari upaya tindak pidana korupsi, bukan terjebak dalam pusaran korupsi gaya baru. Jaksa Agung didukung JAM Pembinaan sudah memperingatkan dan melakukan pengawasan ketat, apabila masih ada yang berani nakal berarti nekat,” ujarnya.
Kidung Tirto meminta Kejaksaan Agung melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana yang digelontorkan negara melalui APBN dan APBD. “Kejaksaan perlu segera membentuk tim khusus untuk mengawasi jajaran di Kejati ataupun Kejari, yang bermain proyek,” cetus Kidung Tirto.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyatakan, apabila masih ada tindakan jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek, maka oknum itu akan ditindak tegas.
Selain itu, Jaksa Agung meminta peran serta seluruh masyarakat apabila mengetahui ada oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkan kepada Jaksa Agung melalui hotline Whatsapp 0813-8963-0001.
Ada pun untuk identitas keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh. (Red)
You must be logged in to post a comment Login