Banten
Janji Kanwil ke Irjen Kemenkumham, Begini Langkahnya
JAKARTA Jarrakpos.com – Pembangunan Zona Integritas akan terus dilakukan Satuan Kerja meskipun langkah dalam kompetisi harus terhenti. Setidaknya itulah janji yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto kepada Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu. Hal tersebut ditegaskan Tejo Harwanto kepada Jarrakpos.com, Kamis (09/06).
Dimana terbaru, disampaikan Tejo Harwanto, 14 Satuan Kerja baru saja mengikuti Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Internal pada Mei lalu. Hasilnya, dari 14 Satuan Kerja, hanya 11 Satuan Kerja yang dinyatakan lolos ke Tahapan selanjutnya.
“Jika dilihat dari catatan yang diberikan Tim Penilai Internal, ada beberapa indikator pada 6 (enam) area perubahan yang belum mencapai nilai yang ditentukan”, ucap Tejo Harwanto.
Meski begitu, kata Tejo Harwanto, Pembangunan Zona Integritas akan terus dilakukan meskipun Satuan Kerja meskipun langkah dalam kompetisi harus terhenti.
“Karena pada hakikatnya, Pembangunan Zona Integritas adalah sebuah keharusan, tidak hanya sekedar kompetisi. Kami akan terus berproses. Untuk itu, kami mohon kepada Inspektorat Jenderal untuk selalu memberikan evaluasi kepada jajaran Kemenkumham Banten”, harap Tejo Harwanto. (Jum/Red)
You must be logged in to post a comment Login