Connect with us

    OLAHRAGA

    Sengketa Pengprov Pertina Sumut, PP Pertina Bungkam, KONI Jadi Kambing Hitam

    Published

    on

    Medan – Ketua bidang Hukum PP Pertina Djuhendi S tak berkutik ketika dialamatkan ‘Tugas Caretaker ‘ dalam berorganisasi.

    Hal itu disampaikan pada Djuhendi S menyusul dirinya mewakili PP Pertina dalam sidang sengketa Pengprov
    Pertina Sumut di Baori.

    Djuhendi S hanya melihat dan tak menjawab lewat wasthap, Kamis (9/6) ketika wartawan menyampaikan pertanyaan ‘tugas caretaker ‘ dalam organisasi.

    Pertanyaan tugas caretaker dialamatkan menyusul bermunculan nya caretaker pada musprov Pertina Sumut, January lalu. Caretaker yang dibentuk Sabam Manalu bukan untuk membentuk pengkab/pengkot melainlanmempunyai hak pilih pada musprov tersebut.

    Advertisement

    Miris nya Djuhendi menyebut KONI Sumut menjadi alasan utama untuk melantik pengprov Pertina Sumut dengan dalil nya untuk mematuhi AD/RT Pertina

    “Sengketa Pertina Sumut masih dalam tahap Mediasi di BAORI, adapun rencana pengukuhan telah sesuai AD/ART PERTINA Tahun 2021, tidak ada alasan bagi PP Pertina untuk menundanya karena Rekomendasi dari Koni Sumut telah dikeluarkan, kecuali ada putusan sela dari Majelis Arbitrase BAORI”, kata Djuhendi dalam pesan wasthap nya Kamis

    Sebenarnya KONI Sumut sendiri sempat menolak mengeluarkan rekomendasi kepengurusan Pengprov Pertina Sumut dan menyerahkan pada pengurus pusat.

    Namun pengurus pusat berdalil, bahwa musprov pengprov Pertina Sumut sudah sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/RT.

    Advertisement

    Biasalah, rekomendasi KONI keluar setelah PP Pertina menyatakan musprov sdh sesuai ad/art melalui surat ke koni sumut”,kata ketua KONI Sumut Jon Ismadi Lubis

    Beda

    Berbeda dialami pengkab/pengkot Pertina di Sumut. Seperti disampaikan Drs Edi Suryanto sekretaris Pengkab Pertina Sergai

    Menurut dia, pengkab sergai sudah melaksanakan musyawarah dan mendapat rekomendasi dari KONI Sergai namun sampai sekarang SK nya tak keluar.

    Advertisement

    Begitu pula pengkab/pengkot dari 16 Kab/Kota lainnya. Meski telah melaksanakan musyawarah di daerah nya dan di hadiri oleh KONI Kabupaten/Kota, kemudian kepengurusan direkomendasi keabsahan nya.

    “Ternyata Pemprov Pertina Sumut tak menyetujui nya. Malah mengeluarkan carateker kepada oknum Oknum dari Pemprov Pertina Sumut.
    Aneh nya karetaker tersebut diberikan hak jadi Peserta Musprov Pertina Sumut. Kan aneh!”,kata Edi Suryanto

    “Ini ga masuk akal dan semena mena. ya, muskabnya sesuai prosedur dan KONI masing masing daerah hadir tapi SK nya tak keluar “katanya

    Jadi kata Edi , dalam hal penyelesaian permasalahn ini antara fakta yang dilapangan harus mempertimbangkan bukan berlindung dibalik AD/ART sedangkan kejadian dalam proses pemilihan banyak kecurangan kecurangan yang dilakukan oleh Sabam Manalu.

    Advertisement

    “Kecurangan itu tidak mencerminkan seorang pemimpin hal ini sangat melukai insan Tinju Sumut dan 16 Ketua Pengkab/Pengkot. Jadi kami mohon bapak Gubernur mempertimbangkan pelaksanaan pelantikan ini karena akan menjadi catatan buruk dalm pertina sumut kedepannya,”ujarnya.

    Dia juga menyebut kan kalau 16 pengkab/pengkot Pertina se Sumut menolak hadir pada pelantikan pengprov di Medan Jumat (10/6).

    “Kami diundang tapi kami tak hadir. Ini bukti komitmen kami “,katanya

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]