DKI Jakarta
Tender Proyek Kalibaru Dimenangkan PT. PP Diduga Hasil Main Curang, Jhon Kelly : KPK Harus Segara Turun Tangan dan Periksa Dirut Pelindo
JAKARTA. JARRAKPOS.com – Tender proyek reklamasi pembangunan terminal Kalibaru Tanjung Priok tahap 2 dan 3 yang dimenangkan PT. Pembangunan Perumahan (PP) diduga kuat adanya kecurangan.
Pasalnya, PT. PP sebelumnya sudah gagal dalam kontruksi pembangunan terminal Kalibaru ditahap 1.
Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jarrak Jhon Kelly dengan tegas meminta adanya evaluasi ulang terkait tender proyek reklamasi pembangunan terminal Kalibaru Tanjung Priok yang dimenangkan PT. PP.
BACA JUGA: Diduga Ada Dalang Bermain Di Proyek Kalibaru, LSM Jarrak : Tercium Bau Amis Ditender Ini
Menurutnya, perusahaan yang sudah gagal seharusnya di blacklist dan tidak diikut sertakan dalam tender proyek pembangunan terminal Kalibaru untuk tahap 2 dan 3.
“Ini harus dievaluasi ulang karena adanya indikasi kecurangan,”kata Ketua DPW LSM Jhon Kelly pada Jumat 17 Juni 2022.
Iapun menilai, lanjutan proyek untuk tahap 2 dan 3 ini terindikasi adanya pesanan dari pihak tertentu agar PT. PP menjadi pemenang tender proyek.
” Ini sangat jelas adanya pesanan dari pihak tertentu, kita semua tahu bahwa BPK pernah menyatakan ada kejanggalan dan menyebutkan jika pihak PT. PP gagal kontruksi ditahap awal,” ujarnya.
Selain itu, Jhon Kelly menambahkan, dalam perhitungan kelas tinggi sudah sangat terlihat adanya indikasi PT. PP akan dimenangkan dalam tender.
” Indikasi permainan tidak sedap itu justru muncul dalam scor pada saat pengumuman hasil evaluasi penawaran tahap II,”jelasnya.
Lebih jauh, Jhon pun menyayangkan, PT. PP yang sudah dinyatakan bermasalah dan gagal ditahap sebelumnya justru menjadi pemenang di tender proyek yang sama.
“Masa perusahan yang sebelumnya jelas-jelas bermasalah dan gagal kontruksi menjadi pemenang tender. Ini kan sangat tidak logis,” tegasnya.
Jhon menegaskan, bahwa Dirut Pelindo II dan Direktur Investasinya tidak peka dengan kondisi situasi objek proyek khususnya dalam penanganan pembangunan terminal Kalibaru.
Ia menilai, dimenangkannya PT. PP diduga adanya keterlibatan Dirut Pelindo II dan Direktur Investasinya.
“ Saya berharap KPK harus segera turun tangan untuk menindaklanjuti proyek ini yang sebelumnya sudah merugikan negara hingga triliunan dan mengungkap dalangnya,”ungkapnya.
“Siapapun pemenang tender harus punya kualitas yang tinggi dan jangan sampai merugikan Negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT. PP menangani proyek pembangunan terminal Kalibaru Tanjung Priuk di 2018 lalu, yakni pembangunan proyek Kalibaru NPCT-2 dan NPCT-3. Namun, pelaksanaan kontruksinya dianggap gagal dan diduga adanya potensi kerugian Negara.
BACA JUGA: Diincar Jadi Capres oleh Sejumlah Partai, Ganjar: Saya Setia di PDI Perjuangan
Hasil audit BPK itupun disampaikan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Susatyo yang akrab disapa Bamsoet.
Sementara itu, Hasil audit BPK dikuatkan dengan laporan hasil Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka terkait kasus kontrak JICT ada potensi kerugian negara diduga senilai Rp 8.08 triliun dan Koja Rp 1.86 Trillyun, hasil ini muncul pada audit tahun 2018.
Editor : Deni Supriatna
You must be logged in to post a comment Login