Connect with us

    NEWS

    Kajati Ade Ikuti Rapat Virtual Terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

    Published

    on

    DENPASAR(jarrakpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, didampingi Asisten Pembinaan dan Asisten Perdata & TUN Kejati Bali, Koordinator serta Para Kasi bidang Perdata dan TUN Kejati Bali mengikuti secara virtual Rapat Pembahasan Terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kejaksaan RI.

    Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

    Tujuan pelaksanaan P2DN antara lain adalah memberdayakan industry dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

    Atas dorongan dan tujuan tersebut pemerintah institusi Kejaksaan menindak lanjuti dengan membuat TIM P3DN untuk mendorong pengunaan produk dalam negeri.(gus)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]